HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR

  • Senin, 11 April 2022

Curanmor Saat Berbuka Terjadi Di Nagari Minangkabau Tanah Datar

STNK motor yang dicuri atas nama korban Ade Firman.
STNK motor yang dicuri atas nama korban Ade Firman.

Batusangkar (Minangsatu) - Satu unit motor BA 2947 MJ raib digondol maling, di Jorong Minang Jaya, Nagari Minang Kabau, Kecamatan Sungayang, Tanahdatar, Senin (11/4/2022) sekira pukul 18.35 wib.

Korban atas nama Ade Firman, adalah warga Piladang, Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten 50 Kota.

Disebutkan korban, saat kejadian ia bersama tiga rekan kerja tengah menyantap makanan berbuka puasa, di rumah Gusneli (56). "Saat berbuka, pintu rumah dalam keadaan terbuka, motor berada di teras bersama kunci kontak yang masih tergantung," terang korban.

"Saya tengah berbuka, tak sadar motor sudah dilarikan maling," katanya.

Dikatakan, korban baru mengetahui motornya hilang dari pemilik rumah sekaligus rekan kerjanya yang bernama Gusneli. Korban sudah membuat laporan le Polsek Sungayang atas kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut Kapolres Tanahdatar AKBP  Rully Indra Wijayanto, SIK, MSi, menyebut akan terus berupaya untuk mengungk kasus curanmor di wilayah hukumnya. Dikatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah mengungkap kasus curanmor. Dari kasus tersebut didapatkan beberapa motor sebagai barang bukti (BB) di beberapa TKP seperti Sawahlunto dan Padang Panjang.

Yang paling penting tentunya aspek pencegahan dari masyarakat. "Masyarakat harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dengan demikian, akan dapat mencegah masyarakat menjadi korban dari tindak pidana," sebutnya.

"Semoga kita bisa menekan angka kejahatan di Tanah Datar sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam aktivitasnya," katanya.


Wartawan : Ina
Editor : ranof

Tag :#Curanmor #Saat berbuka #Nagari Minangkabau #Tanah datar #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com