HOME HUKRIM KABUPATEN TANAH DATAR

  • Minggu, 10 April 2022

Diamankan Pelaku Transaksi Narkoba Tanah Datar

Pelaku yang diamankan petugas Polres Tanah Datar dengan barang bukti, Sabtu (9/4/2022).
Pelaku yang diamankan petugas Polres Tanah Datar dengan barang bukti, Sabtu (9/4/2022).

Batusangkar (Minangsatu) - Polres terus upayakan memberantas peredaran narkotika jenis apapun diwilayah hukumnya, apalagi disaat bulan suci ramadhan. Seperti Sabtu (9/4) sekira pukul 23.00 wib, seorang pengedar narkotika jenis daun ganja berinisial AAP (212) berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Tanahdatar.

Ia diringkus dipinggir jalan raya Puncak Pas, Jorong Pasir Jaya Nagari Tigo Koto  Kec. Rambatan Kab.Tanah Datar.

"Dari tangan AAP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis daun ganja kering dan satu buah HP Android Merk Vivo, "sebut Kapolres Tanahdatar melalui Kasubaghumas AKP Desfiarta SH, Minggu (10/4/2022) malam ini.

Disebutkan, kronologis penangkapan AAP berawal dari imformasi yang disampaikan masyarakat tentang ulah pelaku yang sering melakukan transaksi Narkoba. Guna membuktikan imformasi yang didapat, Kasatresnarkoba AKP Yaddi Purnama langsung terjun kelapangan. Penyelidikan dilakukan di wilayah Kecamatan Rambatan dan membuahkan hasil. Pelaku terlihat sedang berada di jalan Raya Puncak Pas, sewaktu pelaku diamankan padanya ditemukan satu paket sedang Narkotika jenis daun ganja kering siap edar.

Ditambahkan, pelaku kemudian digelandang ke Polres Tanah Datar guna penyelidikan labih lanjut.(Ina)


Wartawan : Ina
Editor : ranof

Tag :#Berantas pengguna dan pengedar narkoba #Ditangkap pengedar ganja kering #Rambatan tanah datar #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com