- Senin, 16 Agustus 2021
DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021
Padang (Minangsatu) - DPRD Kota Padang memberikan persetujuan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021.
Hal itu terangkum dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2021 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (16/8/2021).
Seperti diketahui, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu, diikuti para Wakil Ketua DPRD Padang, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan seluruh anggota DPRD Padang.
Juga hadir unsur Forkopimda, Plh Sekda Edi Hasymi beserta pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang baik secara langsung maupun virtual.
Ketua DPRD Syafrial Kani mengungkapkan, sebelum disahkan diawali penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 secara resmi pada 7 Agustus 2020 lalu oleh Walikota.
"Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan SKPD pada 9-10 Agustus 2021. Begitu juga dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," sebutnya.
Wali Kota Padang Hendri Septa yang hadir saat itu dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota dewan. Terutama semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2021 tersebut.
Wako Hendri pun saat itu menyampaikan, atas nama Pemko Padang bersyukur penetapan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021 telah disepakati sesuai jadwal, meski telah melewati proses yang cukup panjang.
Orang nomor satu di Kota Padang itu melanjutkan, pada PPAS Perubahan APBD TA 2021 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,526 triliun.
Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2021 sebesar Rp2,626 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan sebesar Rp99,806 miliar atau turun sebesar 3,80 persen.
"Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp59,914 miliar turun sebesar Rp217,10 miliar dari APBD tahun 2021 yang semula ditargetkan sebesar Rp217,10 miliar dari APBD 2020 yang semula ditargetkan sebesar Rp889,902 miliar."
"Sementara pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,574 triliun mengalami penurunan sebesar Rp39,892 miliar atau turun sebesar 2,47 persen dibandingkan APBD 2021. Dimana untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp122,346 miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan wako, adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp44,824 miliar.
Jika dibandingkan dengan APBD TA 2021 sebesar Rp50 miliar, maka terjadi penurunan sebesar Rp5,175 miliar atau minus 10,35 persen yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun lalu sesuai hasil audit BPK RI.
Berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) penekanan perubahan belanja daerah diarahkan kepada penuntasan target-target pembangunan, lalu mendukung percepatan pencapaian pelaksanaaan 9 program prioritas pembangunan Kota Padang.
"Begitu juga fokus pada pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 tersebut," lanjut wako.
Terakhir Wako Hendri Septa juga menyadari untuk proses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 tersebut dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini.
"Perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang bersama DPRD Padang. Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami sangat berharap dukungan dan kerjasama baik pimpinan dan anggota dewan sehingga perubahan APBD tahun 2021 ini dapat ditetapkan dalam waktu yang ditentukan," pungkas walikota milenial itu mengakhiri penyampaiannya.
Editor : boing
Tag :#DPRD#KotaPadang#APBD
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD PADANG TETAPKAN STRUKTUR KOMISI DAN AKD
-
PIMPINAN DPRD PADANG MASA JABATAN 2024-2029 DEFINITIF RESMI DILANTIK
-
MUHARLION DITETAPKAN JADI KETUA DPRD PADANG 2024-2029 DALAM RAPAT PARIPURNA
-
DPRD DAN PEMKO PADANG SEPAKATI KUA-PPAS PERUBAHAN 2024 DAN RPJPD 2025-2045 SEBAGAI PERDA
-
MUHALION KETUA SEMENTARA, MASTILIZAL AYE WAKIL, 45 ANGGOTA DPRD PADANG RESMI DILANTIK
-
SEMUA ADA AKHIRNYA
-
PERKEMBANGAN TERKINI PENGGUNAAN BIG DATA DI SISTEM E-GOVERNMENT
-
MERASA PALING HEBAT, JANGAN MAIN LABRAK SAJA
-
KALA NOFI CANDRA MENEBUS JANJI KE TANAH SUCI
-
PEMANFAATAN JARINGAN SYARAF TIRUAN UNTUK E-GOVERNMENT