- Senin, 18 April 2022
DPRD Padang Beri 24 Rekomendasi LKPJ Walikota 2021

Padang (Minangsatu) - DPRD Kota Padang memberikan 24 rekomendasi terhadap Laporan Ketetangan Pertanggunjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna, Senin (18/4) dipimpin Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana.
Dalam kesempatan itu, Ilham Maulana didampingi Wakil Ketua DPRD Amril Amin, Sekwan Hendrizal Azhar serta dihadiri langsung Walikota Padang Hendri Septa, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD.
Ilham Maulana mengatakab rekomendasi tersebut disampaikan setelah DPRD melakukan pembajasan LKPj 2021 dalam empat panitia khusus.
![]() |
"Kita berharap rekomendasi ini bisa menjadi perhatian bagi Pemko melalui OPD-OPD-nya," kata Ilham.
Sejumlah rekomendasi itu antara lain Pemko perlu memperhatikan proses penempatan aparatur sipil negara (ASN) di kelurahan dan kecamatan serta pejabat di lingkungan pemerintah kota padang, harus disesuaikan dengan ilmu dan keahliannya.
Untuk kepala OPD yang sampai saat ini masih kosong atau belum definitif (seperti : kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Damkar, Kepala BPBD, Camat Padang Barat dan Camat Padang Utara) agar segera diisi dengan pejabat yang definitif, sehingga pelayanan masyarakat bisa maksimal.
Selanjutnya Pemko Padang juga harus melengkapi formasi tenaga fungsional tertentu, seperti tenaga arsiparis, dimana saat ini pemerintah Kota Padang hanya memiliki satu orang tenaga arsiparis, dari jumlah kebutuhan yang telah diajukan oleh dinas perpustakaan dan arsip kota padang adalah sebanyak 40 orang.
![]() |
Kemudian rencana untuk menempatkan tenaga Satpol PP pada setiap kecamatan, harus dilakukan kajian terlebih dahulu, mengingat jumlah tenaga Satpol PP saat ini yang terbatas dan jumlah anggaran yang dibutuhkan jika dilakukan rekruitmen tenaga baru.
Pemerintah Kota Padang sudah harus dapat menerapkan smart goverment, sebagai salah satu upaya mewujudkan go-green and paperless, agar pemerintahan dapat berjalan secara maksimal, efektif dan efisien.
Salah satu strateginya adalah dengan pemanfaatan informasi teknologi (it) dan aplikasi digital dalam menjalankan — administrasi pemerintahan, pengadaan sarana pendukung dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penguasaan teknologi informasi berbasis komputerisasi.
Lalu, Badan pendapatan daerah sebagai koordinator dalam mengumpulkan PAD diharapkan kreatif dan inovatif dalam intensifikasi dan ektensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
![]() |
Dinas Perdagangan diharapkan dapat mencarikan solusi segera dalam penataan pedagang kaki lima di pasar raya maupun pasar-pasar satelit yang menjadi kewenangannya.
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah agar dapat segera membentuk badan usaha milik kelurahan dan membuat regulasi sebagai salah satu sumber pendapatan kelurahan, dan mengatasi merajalelanya rentenir ditengah masyarakat serta percepatan penyelesaian kredit macet pada koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah. Dan sejumlah rekomendasi lainnya.
Walikota Padang Hendri Septa memberi apresiasi atas rekomendasi yang disampaikan DPRD tersebut.
"Rekomendasi itu tentunya akan menjadi perhatian bagi Pemko Padang untuk menjalankan reda pemerintahan kedepan agar lebih baik lagi," katanya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprdpadang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ASOSIASI KOPI MINANG GELAR RAPAT KERJA, TEGUHKAN MISI ANGKAT KEMBALI KEJAYAAN KOPI RANAH MINANG
-
DPRD BERSAMA PEMKO PADANG SEPAKATI RPJMD 2025–2029
-
RAPAT PARIPURNA DPRD PADANG, WALIKOTA SAMPAIKAN RAPBD P 2025 DAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP LKPD TA 2024
-
DPRD DAN PEMKO PADANG SEPAKATI PERUBAHAN KUA-PPAS APBD TA 2025
-
RAPAT PARIPURNA RPJMD 2025–2029, WAKO FADLY AMRAN TEGASKAN TIGA PILAR SMART CITY JADI ARAH PEMBANGUNAN PADANG
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA