HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 3 Juli 2020

Diduga Terlibat Penambangan Liar, Walinagari Koto Beringin Ditangkap Satreskrimsus Polda Sumbar

Alat berat yang digunakan untuk tambang liar
Alat berat yang digunakan untuk tambang liar

Dharmasraya (Minangsatu) - Wali Nagari Koto Beringin, Suherman, diamankan Jajaran Satreskrimsus Polda Sumbar, bersama enam orang warga lainnya, karena diduga melakukan penambangan tanpa izin (ilegal mining) di sepanjang aliran sungai Batanghari, di wilayah Kenagarian Koto Beringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat Kamis (2/7). 

Sesuai dengan informasi dihimpun di lapangan, bahwa Suherman bersama enam orang anggota pekerja ilegal mining lainya diamankan Tim Krimsus Polda Sumbar saat sedang beraktifitas di lokasii Galian C, yang diduga milik Wali Nagari tersebut. 

Dalam penangkapan itu, juga diamankan 1 unit Excavator merek Hitachi Zax.5, 210, bersama satu unit truk Cold Diesel, diduga milik Syafrizal, Wali Nagari Tiumang yang hendak mengangkut galian C di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, excavator merek Hitachi Zax. 5. 210, masih dititipkan di Mapolres Dharmasraya. Sedangkan Truk Colt Diesel tidak ada lagi tampak di Mapolres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasat Reskrim  AKP Suyanto. SH, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Jumat  (3/7/20) membenarkan adanya penangkapan terhadap tujuh orang diduga pelaku ilegal mining diwilayah hukum Polres Dharmasraya oleh Tim Krimsus Polda Sumbar. 

"Memang benar telah dilakukan penangkapan oleh Tim Krimsus Polda Sumbar kepada tujuh orang pelaku ilegal mining, dan salah seorang diantaranya adalah Wali Nagari Koto Beringin," sebut AKP Suyanto. 

Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti (BB) berupa 1 unit Excavator telah dititipkan di Mapolres Dharmasraya. Sementara itu, 7 orang pelaku langsung diangkut ke Mapolda Sumbar. 

"Hanya sebatas itu, yang bisa saya berikan keterangan kepada rekan Pers. Untuk keterangan kronologis, serta keterangan lainnya, saya harap rekan Wartawan melakukan konfirmasi ke pihak Tim Krimsus Polda Sumbar," kata Suyanto. 

Ditempat terpisah, salah seorang masyarakat Dharmasraya DV, sangat mengapresiasi pihak Kepolisian, terutama Tim Krimsus Polda Sumbar, telah mengungkap para pelaku ilegal mining yang telah membuat aliran sungai keruh selama ini. 

“Sejauh ini, para pelaku penambang liar, tanpa mengantongi izin resmi itu, tidak pernah memikirkan keselamatan orang lain atas dampak dari perbuatan mereka," pungkas DV.


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : sc.astra

Tag :#ilegalMining #dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com