HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Jumat, 4 September 2020
Diduga Pengedar Narkotika, Dua Warga Nagari Koto Baru Ditangkap Polres Pasaman Barat

Simpang Empat (Minangsatu) - Dua orang warga Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat yang diduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan pihak kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal mengatakan, Pelaku di amankan pada kamis (03/09) malam di dua tempat, pertama Putra Sikumbang (24) ditangkap di MTS Babussalam Pasar Bukareh Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru.
Kemudian, tersangka kedua Stevano Arga Dewa (29) ditangkap di SMP IT Darul Hikmah Simpang Tigo Jorong Simpang Tigo Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat.
"Dari tersangka pertama pihaknya mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik warna bening dan dibalut dengan plastik permen kiss serta satu unit handphone merk Oppo warna putih," kata Defrizal kepada wartawan di Simpang Empat, Jumat (04/09).
Sedangkan dari tersangka kedua polisi mengamankan barang bukti satu paket besar narkotika sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, enam paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.
Serta dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit handphone Vivo warna toska serta satu unit timbangan digital warna hitam, tiga buah plastik bening ukuran kecil dan satu buah plastik bening berukuran sedang.
"Terhadap tersangka pertama dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 serta untuk tersangka kedua dikenakan pasal 114 ayat (2) lasal 112 ayat (2) Undang- Undang No. 35 tahun 2009," sebutnya.
Editor : melatisan
Tag :#Narkoba #Pasaman Barat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
DIDUGA LAKUKAN AKSI PREMANISME, REMAJA LINGKUNGAN AUA PASAMAN BARAT BERURUSAN DENGAN POLISI
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?