HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 4 September 2020

Diduga Pengedar Narkotika, Dua Warga Nagari Koto Baru Ditangkap Polres Pasaman Barat

Petugas Sedang mengamankan pelaku.
Petugas Sedang mengamankan pelaku.

Simpang Empat (Minangsatu) -  Dua orang warga Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat yang diduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan pihak kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat.

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal mengatakan, Pelaku di amankan pada kamis (03/09) malam di dua tempat, pertama Putra Sikumbang (24) ditangkap di MTS Babussalam Pasar Bukareh Jorong Simpang Tigo, Kenagarian Koto Baru.

Kemudian, tersangka kedua Stevano Arga Dewa (29) ditangkap di SMP IT Darul Hikmah Simpang Tigo Jorong Simpang Tigo Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat.

"Dari tersangka pertama pihaknya mengamankan barang bukti dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik warna bening dan dibalut dengan plastik permen kiss serta satu unit handphone merk Oppo warna putih," kata Defrizal kepada wartawan di Simpang Empat, Jumat (04/09).

Sedangkan dari tersangka kedua polisi mengamankan barang bukti satu paket besar narkotika sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, enam paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. 

Serta dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu unit handphone Vivo warna toska serta satu unit timbangan digital warna hitam, tiga buah plastik bening ukuran kecil dan satu buah plastik bening berukuran sedang.

"Terhadap tersangka pertama dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 serta untuk tersangka kedua dikenakan pasal 114 ayat (2) lasal 112 ayat (2) Undang- Undang No. 35 tahun 2009," sebutnya.


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#Narkoba #Pasaman Barat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com