HOME HUKRIM KOTA PADANG

  • Sabtu, 15 Juli 2023

Bravo, Polsek Nanggalo Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan 53 Unit Mobil Rental

Konferensi Pers Kasus Penggelapan 53 Unit Mobil Rental di Polsek Nanggalo
Konferensi Pers Kasus Penggelapan 53 Unit Mobil Rental di Polsek Nanggalo

Padang (Minangsatu) - Polsek Nanggalo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental. 

Dari tangan pelaku berinisial SH (33) disita 17 barang bukti mobil berbagai merek.

Dilansir dari Kata Sumbar, Kapolsek Nanggalo Iptu A A Reggy mengatakan, pelaku SH diamankan di Jalan Gajah Mada dengan G-Sport Center, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Rabu (21/6/2023).

Sementara, SH (33) sendiri merupakan warga Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Reggy menambahkan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang melaporkan kehilangan mobil rentalnya ke Mapolsek Nanggalo.

"Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Unit Reskrim mengamankan pelaku," katanya saat press release di Mapolsek Nanggalo, Sabtu (15/7/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap SH serta upaya petugas, ditemukan 16 unit mobil lagi hingga hari ini.

Mobil-mobil tersebut ditemukan di berbagai wilayah di Sumbar berdasarkan GPS yang terpasang.

"Modusnya pelaku awalnya pura-pura melakukan rental mobil terhadap korban. Awalnya membayarkan sewa dengan lancar hingga korban percaya, setelah itu barulah mobil-mobil tersebut digadaikan kepada orang lain," kata dia.

Ia melanjutkan, mobil rental tersebut digadaikan kepada orang lain dari harga Rp 15 juta hingga Rp 60 juta. "Untuk aksinya ini sudah dilakukan dalam satu tahun terakhir," kata dia.

Dalam melakukan aksinya, SH dibantu oleh tiga rekannya berinisial R, E dan T yang saat ini masih kita buru.

"Dari pengakuan pelaku, ia sudah menggelapkan 53 mobil dengan memperoleh keuntungan yang mencapai Rp 500 juta atau setengah miliar rupiah," ujarnya.

Reggy menyebutkan, masing-masing korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 200 juta.

Pelaku SH saat diwawancarai mengaku melakukan perbuatannya tersebut karena alasan ekonomi. 

"Untuk biaya hidup, dan untuk menyewa mobil lagi," katanya.


Wartawan : Habil
Editor : boing

Tag :#minangsatu #hukrim #polseknanggalo #kasuspenggelapanmobil

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com