HOME HUKRIM KOTA PADANG

  • Sabtu, 27 Juli 2024

Andeh! ‘Paja Jolong Ka Gadang’ Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Judi Online Di Akun Instagram Pribadi

Selebgram wanita Padang ditangkap gegara promosikan judi online. (Istimewa)
Selebgram wanita Padang ditangkap gegara promosikan judi online. (Istimewa)

Andeh! ‘Paja Jolong Ka Gadang’ Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Judi Online di Akun Instagram Pribadi

Padang (Minangsatu) – Pemerintah semakin giat memberantas judi online namun pemilik usaha judi online tak kalah giat mempromosikan aktivitasnya. Kamis (25/7/2024), ‘anak gadih jolong ka gadang’ JV (16 tahun) di Kota Padang yang berprofesi sebagai selebgram ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadi.

"Pelaku berinisial JV sudah kita amankan. Dia berstatus anak berhadapan dengan hukum. Untuk sehari-hari merupakan selebgram. Sementara dia kita amankan karena aktivitas dia mempromosikan situs judi online," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama saat dikonfirmasi via detik.

Penangkapan JV menurut Avif juga dalam rangka operasi Pekat Singgalang 2024. Sementara pelaku ditangkap saat berada di rumahnya.

"Kita mengamankan dia dalam rangka operasi Pekat Singgalang 2024. Sementara saat diamankan JV berada di rumahnya. Untuk JV pelajar putus sekolah," ungkapnya.

Avif mengatakan saat mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa gadget yang digunakan pelaku untuk mempromosikan judi online tersebut, sementara pelaku saat ini masih di periksa penyidik Polresta Padang.

"Saat penangkapan itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan pelaku. Sementara untuk kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kita. Karena statusnya pelaku ABH," tutupnya


Wartawan : Redaksi
Editor : melatisan

Tag :#Selebgram wanita # judi online

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com