HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 22 November 2024

Amankan Aset Daerah, Pemko Bukittinggi Terima 21 Sertifikat Tanah Dari BPN

Bukittinggi (Minangsatu) – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali menerima sertifikat aset berupa bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bukittinggi.

Penyerahan 21 sertifikat tanah tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri, kepada Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, di Ruang Kerja Wali Kota Bukittinggi, Rabu, 20 November 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, dan Inspektur Kota, Elvina Kartika Esya.

Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas upaya BPN dalam menyelesaikan proses sertifikasi aset milik Pemko Bukittinggi.

“Tahun 2024 ini, Pemko Bukittinggi telah mengajukan sertifikasi untuk 50 bidang tanah. Alhamdulillah, hari ini kami kembali menerima 21 sertifikat, setelah sebelumnya telah menerima 5 sertifikat. Sisanya, insya Allah, akan kami terima pada minggu pertama Desember. Dengan sertifikat ini, seluruh aset Pemko berupa tanah dapat terlindungi dan dikelola secara baik demi masa depan Kota Bukittinggi yang lebih baik," ujar Hani Syopiar Rustam.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Bukittinggi dalam menjaga aset daerah agar terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.

Selain itu, program sertifikasi ini juga mendukung implementasi Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sertifikat ini menjadi bentuk perlindungan hukum atas aset pemerintah, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menyatakan bahwa program percepatan sertifikasi tanah pemerintah daerah bertujuan untuk melegalitaskan aset strategis dan mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Hari ini kami menyerahkan 21 sertifikat sebagai wujud komitmen BPN dalam mendukung pengelolaan dan pengamanan aset milik Pemko Bukittinggi. Sertifikasi ini penting agar aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan,” jelas Isman Yandri.

Langkah sinergi antara Pemko Bukittinggi dan BPN ini diharapkan dapat terus berjalan untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang strategis. Keberadaan sertifikat menjadi jaminan legalitas yang memperkokoh landasan pembangunan Kota Bukittinggi ke depan. (*)


Wartawan : Rilis
Editor : Benk123

Tag :#bpn

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com