HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Sabtu, 22 Juni 2024
YB. Dt. Parmato Alam Sebut Lembaga Keagamaan Dan BAM Harus Diperkuat Untuk Pembentukan Karakter

YB. Dt. Parmato Alam Sebut Lembaga Keagamaan dan BAM Harus Diperkuat Untuk Pembentukan Karakter
Payakumbuh (Minangsatu) - Pansus I DPRD Kota Payakumbuh menggelar hearing dengan LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kanduang terkait Ranperda RPJPD Kota Payakumbuh tahun 2025-2045 di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (21/06/2024).
Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam mengatakan, titik berat ancaman yang menghawatirkan untuk 20 tahun kedepan itu ada pada ancaman lingkungan dan karakter pergaulan di lingkungan generasi muda.
"Dari dengan pendapat tadi, tokoh kita yaitu niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama dan cadiak pandai menitik beratkan tantang terberat untuk 20 tahun kedepan itu masalah lingkungan dan karakter pergaulan anak muda kita," kata Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam.
Makanya, dilanjutkan Dt. Parmato Alam, menjawab tantangan itu semua lembaga-lembaga keagamaan, Pendidikan Budaya Alam Minangkabau (BAM) untuk pembentukan karakter generasi muda harus diperkuat.
"Ketika imannya sudah diisi, tentu ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengiringi beliau kearah kesuksesan dalam kehidupan yang lebih baik menuju Indonesia emas 2045 mendatang," ucapnya.
Ia menyebut, tokoh masyarakat Payakumbuh mengharapkan gagasan dan masukan yang disampaikan tertuang dalam RPJPD 2025-2045, sehingga harapan-harapan ini, aktualisasi perwujudan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat Kota Payakumbuh kedepan, betul-betul bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Inilah yang diharapkan tokoh-tokoh kita ini, karena sebelum ini kan baru berlandaskan ABS-SBK dan sekarang sudah kearah perwujudan. Yang itu artinya perwujudan bagaimana kehidupan masyarakat kota ini berorientasi kepada ABSSBK ini," harapnya.
"Dan dari aspek yuridis, filosofis dan sosiologis, ini sudah memenuhi, tentu dari tahap pembahasan kalau kita lihat dari aspek yang tiga itu, insyaa allah ini bisa kita lanjutkan pembahasan dan pada akhirnya nanti ditetapkan menjadi persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Payakumbuh menjadi sebuah Perda," pungkasnya.
Hadir pada Rapat Dengar Pendapat, Wakil Pansus I Edward DF, Sekretaris Sri Joko Purwanto, Anggota Zainir, Ahmad Rida, Yernita serta tokoh masyarakat Payakumbuh.
Editor : melatisan
Tag :#Lembaga Keagamaan dan BAM #Pembentukan Karakter
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANGGOTA DPRD SUMBANG RP 60 JUTA UNTUK KORBAN KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH PAKAI UANG PRIBADI
-
ATLET KORPRI LIMAPULUH KOTA IKUTI SELEKSI TINGKAT SUMBAR DI PADANG
-
KOTA PAYAKUMBUH TUAN RUMAH PERTEMUAN DYK SUMBAR
-
PECAH.! PAWAIN ALEGORIS DI SAKSIKAN RIBUAN PASANG MATA DI PAYAKUMBUH
-
KEREN.! CHEF INTERNASIONAL MEMASAK RENDANG SECARA TRADISIONAL DI PAYAKUMBUH
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH