HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Sabtu, 22 Juni 2024
YB. Dt. Parmato Alam Sebut Lembaga Keagamaan Dan BAM Harus Diperkuat Untuk Pembentukan Karakter
YB. Dt. Parmato Alam Sebut Lembaga Keagamaan dan BAM Harus Diperkuat Untuk Pembentukan Karakter
Payakumbuh (Minangsatu) - Pansus I DPRD Kota Payakumbuh menggelar hearing dengan LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kanduang terkait Ranperda RPJPD Kota Payakumbuh tahun 2025-2045 di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (21/06/2024).
Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam mengatakan, titik berat ancaman yang menghawatirkan untuk 20 tahun kedepan itu ada pada ancaman lingkungan dan karakter pergaulan di lingkungan generasi muda.
"Dari dengan pendapat tadi, tokoh kita yaitu niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama dan cadiak pandai menitik beratkan tantang terberat untuk 20 tahun kedepan itu masalah lingkungan dan karakter pergaulan anak muda kita," kata Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam.
Makanya, dilanjutkan Dt. Parmato Alam, menjawab tantangan itu semua lembaga-lembaga keagamaan, Pendidikan Budaya Alam Minangkabau (BAM) untuk pembentukan karakter generasi muda harus diperkuat.
"Ketika imannya sudah diisi, tentu ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengiringi beliau kearah kesuksesan dalam kehidupan yang lebih baik menuju Indonesia emas 2045 mendatang," ucapnya.
Ia menyebut, tokoh masyarakat Payakumbuh mengharapkan gagasan dan masukan yang disampaikan tertuang dalam RPJPD 2025-2045, sehingga harapan-harapan ini, aktualisasi perwujudan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat Kota Payakumbuh kedepan, betul-betul bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Inilah yang diharapkan tokoh-tokoh kita ini, karena sebelum ini kan baru berlandaskan ABS-SBK dan sekarang sudah kearah perwujudan. Yang itu artinya perwujudan bagaimana kehidupan masyarakat kota ini berorientasi kepada ABSSBK ini," harapnya.
"Dan dari aspek yuridis, filosofis dan sosiologis, ini sudah memenuhi, tentu dari tahap pembahasan kalau kita lihat dari aspek yang tiga itu, insyaa allah ini bisa kita lanjutkan pembahasan dan pada akhirnya nanti ditetapkan menjadi persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Payakumbuh menjadi sebuah Perda," pungkasnya.
Hadir pada Rapat Dengar Pendapat, Wakil Pansus I Edward DF, Sekretaris Sri Joko Purwanto, Anggota Zainir, Ahmad Rida, Yernita serta tokoh masyarakat Payakumbuh.
Editor : melatisan
Tag :#Lembaga Keagamaan dan BAM #Pembentukan Karakter
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PADA APBD PERUBAHAN, PAYAKUMBUH FOKUS PERKUAT EKONOMI, INFRASTRUKTUR, DAN LAYANAN KESEHATAN
-
3.280 ANAK PAUD IKUTI GEBYAR PAUD SE KOTA PAYAKUMBUH
-
PULUHAN RIBU PASANG MATA TERPUKAU SAKSIKAN PAWAI ALEGORIS DI KOTA PAYAKUMBUH
-
DUTA GENRE BUKAN SEKADAR AJANG KOMPETISI REMAJA, TAPI INVESTASI DAERAH BANGUN SDA UNGGUL
-
PASAR SEMBAKO MURAH WANITA KHADIJAH ZAMAN NOW DISERBU MASYARAKAT PAYAKUMBUH
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF