HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Sabtu, 22 Juni 2024
YB. Dt. Parmato Alam Sebut Lembaga Keagamaan Dan BAM Harus Diperkuat Untuk Pembentukan Karakter

YB. Dt. Parmato Alam Sebut Lembaga Keagamaan dan BAM Harus Diperkuat Untuk Pembentukan Karakter
Payakumbuh (Minangsatu) - Pansus I DPRD Kota Payakumbuh menggelar hearing dengan LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kanduang terkait Ranperda RPJPD Kota Payakumbuh tahun 2025-2045 di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (21/06/2024).
Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam mengatakan, titik berat ancaman yang menghawatirkan untuk 20 tahun kedepan itu ada pada ancaman lingkungan dan karakter pergaulan di lingkungan generasi muda.
"Dari dengan pendapat tadi, tokoh kita yaitu niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama dan cadiak pandai menitik beratkan tantang terberat untuk 20 tahun kedepan itu masalah lingkungan dan karakter pergaulan anak muda kita," kata Ketua Pansus I, YB. Dt. Parmato Alam.
Makanya, dilanjutkan Dt. Parmato Alam, menjawab tantangan itu semua lembaga-lembaga keagamaan, Pendidikan Budaya Alam Minangkabau (BAM) untuk pembentukan karakter generasi muda harus diperkuat.
"Ketika imannya sudah diisi, tentu ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengiringi beliau kearah kesuksesan dalam kehidupan yang lebih baik menuju Indonesia emas 2045 mendatang," ucapnya.
Ia menyebut, tokoh masyarakat Payakumbuh mengharapkan gagasan dan masukan yang disampaikan tertuang dalam RPJPD 2025-2045, sehingga harapan-harapan ini, aktualisasi perwujudan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dalam kehidupan masyarakat Kota Payakumbuh kedepan, betul-betul bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Inilah yang diharapkan tokoh-tokoh kita ini, karena sebelum ini kan baru berlandaskan ABS-SBK dan sekarang sudah kearah perwujudan. Yang itu artinya perwujudan bagaimana kehidupan masyarakat kota ini berorientasi kepada ABSSBK ini," harapnya.
"Dan dari aspek yuridis, filosofis dan sosiologis, ini sudah memenuhi, tentu dari tahap pembahasan kalau kita lihat dari aspek yang tiga itu, insyaa allah ini bisa kita lanjutkan pembahasan dan pada akhirnya nanti ditetapkan menjadi persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Payakumbuh menjadi sebuah Perda," pungkasnya.
Hadir pada Rapat Dengar Pendapat, Wakil Pansus I Edward DF, Sekretaris Sri Joko Purwanto, Anggota Zainir, Ahmad Rida, Yernita serta tokoh masyarakat Payakumbuh.
Editor : melatisan
Tag :#Lembaga Keagamaan dan BAM #Pembentukan Karakter
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAWAKO PAYAKUMBUH TERBANG DARI PUNCAK BUKIK LONTIAK
-
WAKO ZULMAETA ANTARKAN GURUNYA SEMASA SD KE PERISTIRAHATAN TERAKHIR
-
PEMKO PAYAKUMBUH SALURKAN BANTUAN DAU RP30 JUTA UNTUK KELUARGA BERISIKO STUNTING
-
WARGA RENTAN PAYAKUMBUH TERIMA BANTUAN ATENSI RP123 JUTA LEBIH DARI KEMENSOS
-
PWI PAYAKUMBUH-LIMAPULUH KOTA SIAP SUKSESKAN SILATURAHMI SIWO PWI SE-SUMATERA BARAT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH