HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Rabu, 8 Juni 2022

Wujudkan Limapuluh Kota Bebas Korupsi, Pemkab Gelar Pelatihan PBJ

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat melaksanakan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Level 1 Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu. 

Pelatihan yang diselenggarakan dengan metode Blended Learning tersebut telah dimulai sejak 25 Mei 2022 hingga 7 Juni 2022 dengan metode daring. Kemudian dilanjutkan lagi dengan metode Luring atau tatap muka. 

Untuk metode tatap muka, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Rabu (8/6/22) di Hotel Mangkuto, Kota Payakumbuh.  

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin memberikan apresiasi kepada BKPSDM dan Lembaga Pelatihan Icon Training Center atas terselenggaranya Bimtek tersebut. Ia menekankan kepada para peserta agar dapat memahami dan memiliki keahlian serta keterampilan sebagai pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen atau sebagai pejabat pengadaan yang mampu melaksanakan tugas secara profesional.

"Hal ini tentunya dapat secara efektif dan efisien meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menekankan prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka, dan akuntabel" katanya. 

"Saya berharap kepada peserta bimtek, agar menjadikan momentum ini untuk membangun komitmen bersama mewujudkan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang bersih dan bebas dari KKN serta memberikan ilmu yang dipelajari saat ini kepada pihak yang membutuhkan terkait tugas-tugas dan proses pengadaan barang/jasa dengan baik dan benar" ujar Bupati Safaruddin menambahkan. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM yang juga menjadi ketua panitia Bimtek tersebut, Aneta Budi Putera, menjelaskan bahwa pelatihan PBJ Level 1 kali ini diikuti oleh 55 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional serta Pejabat Pelaksana yang berasal dari sejumlah Perangkat Daerah Di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Dikatakan, pelaksanaan Bimtek PBJ merupakan bentuk kerjasama antara BKPSDM Limapuluh Kota dengan Lembaga Pelatihan Icon Training Center. Untuk pelaksanaan secara tatap muka, kegiatan tersebut akan digelar selama tiga hari. 

"Pelatihan PBJ tahun ini dilaksanakan secara Blended, secara daring yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei hingga 7 Juni 2022 dan Secara Luring yang dimulai pada 8-10 Juni 2022 dan ditutup dengan Ujian Kompetensi pada 11 Juni 2022", ujarnya. 

Ia berharap, dengan mengikuti Bimtek tersebut para peserta dapat menguasai keahlian dalam pengadaan barang atau jasa, sehingga bisa mentransfer pengetahuan tersebut kepada rekan kerja di Instansi masing-masing.(*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com