HOME POLITIK KOTA SAWAHLUNTO

  • Jumat, 11 November 2022

Wawako Zohirin Sayuti : Penerimaan DID Tahun 2022 Mengedepankan Kriteria Kinerja Dinamis Dan Strategis

Sidang Paripurna DPRD Kota Sawahlunto Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi Renperda APBD Tahun 2023 di Hall PT BA UPO, Jumat (11/11)
Sidang Paripurna DPRD Kota Sawahlunto Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi Renperda APBD Tahun 2023 di Hall PT BA UPO, Jumat (11/11)

Sawahlunto (Minangsatu) - Terkait tidak diterimanya alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang saat ini telah diganti menjadi Insentif Fiskal Tahun Anggaran dapat kami jelaskan bahwa, dengan makin selektifnya dan makin banyaknya kriteria untuk mendapatkan DID sedangkan jumlah uang yang tersedia semakin sedikit, maka penilaian DID tahun 2022 ini lebih mengedepankan kriteria kinerja yang dinamis dan strategis. 

Demikian dijelaskan Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti dalam sidang paripurna jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah APBD Kota Sawahlunto Tahun 2023 di Hall PTBA UPO, Jumat (11/11)

Dijelaskan Wawako Zohirin, Alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima pada tahun anggaran 2022 merupakan kinerja atas capaian balita yang mendapatkan imunisasi lengkap dan persalinan di fasilitas kesehatan.

"Namun untuk tahun 2023, kita belum menerima rapor tentang DID yang biasanya dipublish oleh Kementerian Keuangan pada awal tahun 2023.
Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa Kota Sawahlunto masih berpeluang untuk mendapatkan alokasi insentif fiskal tahun berjalan yang dinilai dari kinerja pemerintah tahun 2023 nantinya.

Jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan yang sama dari Fraksi PAN, Golkar dan PDI-P dan Fraksi PPP, Demokrat dan Perindo,"  ujar Zohirin Sayuti 

Menanggapi batasan defisit pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, lanjut Zohirin bahwa pemerintah daerah  sepakat dengan Fraksi PKPI untuk mempedomani batas defisit berdasarkan PMK Nomor:117/PMK.07/2021 yang menyatakan penetapan batas defisit bagi Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto dengan kemampuan fiskal rendah adalah sebesar 4,1%,  atau Rp.24.873.877.254,27. 

"Tentunya hal ini akan sama-sama kita bahas dalam rapat kerja pembahasan dengan DPRD Kota Sawahlunto nantinya. Adapun strategi yang kita lakukan untuk menutup defisit yang cukup besar yaitu dengan merasionalkan kembali belanja program dan kegiatan dengan memperhatikan skala prioritas, selain itu kita juga mengupayakan pemanfaatan dana yang bersumber dari pihak ketiga maupun CSR untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan. Tanggapan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PAN, Golkar dan PDI-P," pungkas Zohirin Sayuti. (*)


Wartawan : Hendra Idris
Editor : Benk123

Tag :#sawahlunto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com