HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 11 Agustus 2022

Wawako Solok Lantik Sejumlah Pejabat

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra ketika melantik.
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra ketika melantik.

Solok, (Minangsatu) - Kembali roda mutasi bergerak di lingkungan Pemerintah Kota Solok, pelantikan pejabat pemegang eselon tersebut dilantik dan diambilsumpah sebagai Pejabat Struktural oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Aula Lantai II Kantor Balai Kota setempat, Kamis siang (11/08/22). 

Dalam pelantikan yang disaksikan Kepala BKPSDM Bitel dan Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Zulferi yang mendapat perhatian PNS itu ketika Yusmaniar yang sebelumnya menjabat Koordinator Kesos Bagian Kesra dilantik menduduki jabatan baru sebagai Pj.Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Solok eselon III/a. 

Selanjutnya pejabat yang dilantik lainnya adalah Ikhvan Marosa menjabat Kadis Pangan, Zahirman menjabat Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Nofrizal menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan, Susi Syofiani Saidani menjabat Kabag Administrasi Pembangunan. 

Juga Daviq Romelos menjabat Kabid Pendapatan Daerah BKD, Ifan Suhendri menjabat Pengadaan Aset Daerah BKD, Agus Susanto menjabat Kabid Tata Kelola e Govermant dan Statistik Diskominfo, Asril menjabat Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, Alex Shindo menjabat Kabid Sarana dan Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Avina Susanti menjabat Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan masyarakat ,perempuan dan perlindungan anak.

Hasrul Hendri menjabat Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Atmi Yulfera menjabat Kabid Pemberdayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga, Amora menjabat Kabid Agribisnis Prasarana dan sarana Dinas Pertanian, Taufiq Rusli menjabat Kabid Peternakan Kesehatan hewan, Kesmavet dan Perikanan Dinas Pertanian dan Joni Harnedi menjabat Kabid Penyuluhan pada Dinas Pertanian Kota Solok.

Wakil Wali Kota Solok H.Ramadhani Kirana Putra seusai melantik pengarahannya mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara mutasi, rotasi dan pelantikan merupakan suatu yang lumbrah dan hal yang wajar terjadi, sebab hal itu dinamika dan perlu dimaknai sebagai kebutuhan organisasi. 

"Juga pelantikan merupakan pengisian jabatan yang kosong karena adanya yang pensiun," ujar Ramadhani.

Makanya lanjut Dhani perlu disikapi dan dipahami bahwa jabatan bukan suatu hak melainkan kepercayaan pimpinan kepada pegawai yang berdedikasi, loyalitas,  disiplin dan bertanggungjawab suatu tugas yang diamanahkan. 

"Kedepannya diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai inovasi pengelolaan dan melahirkan sebuah pemikiran dan gagasan dalam membentuk karater yang mandiri. Untuk itu harus cepat menyesuai diri dan bekerja lebih produktif dan bercakrawala luas demi organisasi," harapnya.

"Hendaknya mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang dan senantiasa bekerja keras fengan koordinasi, komunikasi dan konsolidasi dengan cepat," ujar Wakil Wali Kota mengakiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com