HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 8 September 2026

Wali Kota Solok Sampaikan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diarahkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Wali Kota Solok Sampaikan Perubahan APBD 2026, Anggaran Diarahkan untuk Kepentingan Masyarakat

Kota Solok (Minangsatu) - Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (07/09/26).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Mira Harmadia. Turut hadir Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, Forkopimda Kota Solok, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Kesempatan tersebut Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan perubahan APBD tahun 2026 merupakan bagian dari proses penyesuaian rencana keuangan daerah dengan perkembangan dan kondisi yang terjadi.

Penyesuaian ini diperlukan agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara efektif, terukur, transparan, dan sesuai dengan prioritas daerah.

Ia mengatakan di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi serta keterbatasan anggaran, Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara cermat dan bijak, dengan memastikan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembahasan perubahan APBD. Pemerintah Kota Solok terbuka terhadap saran, masukan, rekomendasi, maupun kritik konstruktif dari DPRD demi penyempurnaan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.

Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 tersebut selanjutnya Wali Kota Solok

Ramadhani Kirana Putra menyerahkan kepada Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(zulnazar)


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Wali Kota Solok,Sampaikan, Perubahan APBD 2026, Anggaran Diarahkan, untuk Kepentingan, Masyarakat

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com