- Rabu, 8 April 2020
Wawako Solok Buka Musrenbang RKPD 2021

Solok (Minangsatu) - Wakil Walikota (Wawako) Solok Reinier membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solok Tahun 2021 melalui Video Conference (Vicon) di E-Gov Monitoring Room Lantai II Balai Kota Solok, Rabu (8/4), yang di dampingi Kepala Bappeda Kota Solok Jonnedi, Ketua DPD LPMK Kota Solok Suhatmi Tole, Ketua LKAAM Kota Solok H.Rusli Khatib Sulaiman, serta moderator Staf Ahli Wali Kota Susweni, SH.
Pelaksanaan Musrenbang yang terhubung langsung dengan Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat Hansastri di Padang, serta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, Camat, Lurah, Organisasi Profesi, serta Organisasi Kemasyarakatan.
Wakil Walikota (Wawako) Reinier mengatakan, karena wabah Covid-19 pelaksanaan musrenbang digelar secara Vicon. Namun hal ini tidak mengurangi keseriusan kita dalam menyusun Musrenbang RKPD Kota Solok Tahun 2021.
"Kita tidak boleh lengah menghadapi Covid-19. Kita harus bijak menyikapi dalam kelanjutan pembangunan kedepan," ujar Reinier.
Musrenbang kali ini, merupakan penyusunan program di tahun terakhir guna pencapaian visi-misi yang telah tertuang dalam RPJMD Kota Solok Tahun 2016-2021. "Kita harus memperhatikan akselerasi pembangunan dalam mewujudkan visi. Berpacu untuk lebih maju meningkatkan kinerja pembangunan yang akan menjadi catatan sendiri bagi Kota Solok," pesan Reinier.
Ia mengharapkan, pelaksanaan musrenbang akan menjadi media inspiratif bagi segenap stakeholder untuk mendukung kegiatan maupun program untuk anggaran ditahun berikutnya. Juga, perlu dilakukan sisi penajaman prioritas program untuk RPJMD akhir 2016-2021. Seluruh visi dan misi agar dapat tercapai.
Musrenbang mengangkat tema meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur untuk meningkatkan daya saing daerah. Adapun yang menjadi prioritas pembangunan Kota Solok Tahun 2021 adalah kelanjutkan pembangunan RSUD Kota Solok, serta kelanjutkan pembangunan kantor Dinas Pertanian Kota Solok. "Jangan lupa, kita juga harus menuntaskan seluruh target yang tertuang dalam RPJMD," tegas Wakil Walikota.
Selanjutnya, harapan Renier kepada lembaga legislatif, para Kepala OPD , dan seluruh elemen masyarakat agar senantiasa memahami kondisi kemampuan keuangan Pemko Solok, sehingga bisa mengusulkan program yang sangat prioritas. Selanjutnya, langkah strategis penanganan covid-19 yang akan berdampak ekonomi dan sosial, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektifitas dan Akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can mengharapkan Pemerintah Kota Solok dapat segera menyalurkan bantuan yang telah disepakati bersama untuk menangani wabah Covid-19 di Kota Solok.
Pokok pikiran anggota DPRD merupakan salah satu usulan dalam rancangan awal RKPD. Melalui musyawarah berjenjang, rencana strategis OPD dan mengakomodir pokok pikiran seluruh anggota DPRD berdasarkan hasil reses yang telah dientry kedalam e-planning. "Untuk itu, selesai pelaksanaan Musrenbang dan finalnya RKPD 2021, DPRD Kota Solok akan menunggu KUA-PPAS yang akan menjadi rujukan kerangka APBD 2021," sebut Yutris Can.
Editor : sc.astra
Tag :#solokkota #musrenbangrkpd #wawako
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALIKOTA RAMADHANI MELANTIK JABATAN FUNGSIONAL 90 ORANG PPPK PEMKO SOLOK
-
WALIKOTA SOLOK KUNKER KE PEKANBARU
-
PLN DUKUNG MODERNISASI USAHA LOKAL MELALUI PENYALAAN LISTRIK 33.000 VA UNTUK PENGGILINGAN DEDAK IBEN MENYAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA
-
MOMENTUM HPN 2025, PLN UP3 SOLOK SUKSES HADIRKAN LISTRIK ANDAL DI GELARAN RANG SOLOK BARALEK GADANG
-
YBM PLN UP3 SOLOK FASILITASI 15 MAHASISWA DHUAFA UNTUK STUDI KE MESIR TAHUN 2025
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI