HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Jumat, 29 Oktober 2021

Wawako Buka Bimbingan Teknis Dan Pendampingan Penatausahaan Keuangan Daerah Menggunakan SIPD

Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra memasangkan tanda peserta.
Wakil Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra memasangkan tanda peserta.

Padang (Minangsatu) - Sebanyak 60 orang Bendaharan Pengeluaran dan PPK Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Solok mengikuti Bimbingan teknis dan pendampingan penatausahaan keuangan daerah menggunakan SIPD bertempat di Auditorium Rocky Hotel Padang.

Bimtek yang menghadirkan Narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri RI dibuka Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Kamis (28/10/21) ditandai dengan pemasangan tanda peserta disaksikan Kepala Badan Keuangan Daerah Novirna Hendayani serta para Kabid di BKD.

Ketua Pelaksana Bimtek Novirna Hendayani dalam laporannya menyampaikan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 28 sampai 30 Oktober 2021 diikuti 60 orang peserta dari masing masing OPD yang mengelola keuangan daerah.

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra sambutannya menyampaikan sebagai upaya mendukung pencapaian Visi Pemerintah Kota Solok Tahun 2021-2026, yaitu ”Terwujudnya Kota Solok Yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera melalui Pengembangan Sektor Perdagangan dan Jasa Yang Modern”, yang dituangkan ke dalam beberapa misi, salah satunya yaitu Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Manajemen Birokrasi yang bersih, Efektif dan Efisien yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

"Kita perlu persiapkan tahapan perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang baik, professional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai salah satu bukti konkrit, pada hari ini kita menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung dan mewujudkan salah satu tujuan dan sasaran pembangunan ke depan," ungkap Dhani. 

Ia sangat mengapresiasi terlaksananya bimbingan teknis ini agar pengelolaan keuangan dengan aplikasi SIPD berjalan efektif dan efisien. 

"Kami sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Praktek Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah dengan menggunakan SIPD (Sistem Informasi Keuangan Daerah) bagi Bendahara Pengeluaran dan PPK-SKPD di lingkungan pemerintah kota Solok ini," katanya. 

"Bagaimanapun praktek pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan aplikasi sistem informasi akan jauh lebih baik, efisien dan efektif dibandingkan apabila dilaksanakan secara manual," tuturnya.

"Kepada peserta agar bimbingan ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh dengan menerapkan prinsip ‘’Pelajari, Pahami, Terapkan dan Pertanggungjawabkan" Sehingga tidak ada lagi kendala dalam penerapan dan penggunaan sistem ini," tukuk Wakil Walikota mengakiri.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com