- Jumat, 29 Oktober 2021
Wawako Buka Bimbingan Teknis Dan Pendampingan Penatausahaan Keuangan Daerah Menggunakan SIPD
Padang (Minangsatu) - Sebanyak 60 orang Bendaharan Pengeluaran dan PPK Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Solok mengikuti Bimbingan teknis dan pendampingan penatausahaan keuangan daerah menggunakan SIPD bertempat di Auditorium Rocky Hotel Padang.
Bimtek yang menghadirkan Narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri RI dibuka Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Kamis (28/10/21) ditandai dengan pemasangan tanda peserta disaksikan Kepala Badan Keuangan Daerah Novirna Hendayani serta para Kabid di BKD.
Ketua Pelaksana Bimtek Novirna Hendayani dalam laporannya menyampaikan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 28 sampai 30 Oktober 2021 diikuti 60 orang peserta dari masing masing OPD yang mengelola keuangan daerah.
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra sambutannya menyampaikan sebagai upaya mendukung pencapaian Visi Pemerintah Kota Solok Tahun 2021-2026, yaitu ”Terwujudnya Kota Solok Yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera melalui Pengembangan Sektor Perdagangan dan Jasa Yang Modern”, yang dituangkan ke dalam beberapa misi, salah satunya yaitu Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Manajemen Birokrasi yang bersih, Efektif dan Efisien yang bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
"Kita perlu persiapkan tahapan perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang baik, professional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai salah satu bukti konkrit, pada hari ini kita menyelenggarakan kegiatan untuk mendukung dan mewujudkan salah satu tujuan dan sasaran pembangunan ke depan," ungkap Dhani.
Ia sangat mengapresiasi terlaksananya bimbingan teknis ini agar pengelolaan keuangan dengan aplikasi SIPD berjalan efektif dan efisien.
"Kami sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Praktek Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah dengan menggunakan SIPD (Sistem Informasi Keuangan Daerah) bagi Bendahara Pengeluaran dan PPK-SKPD di lingkungan pemerintah kota Solok ini," katanya.
"Bagaimanapun praktek pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan aplikasi sistem informasi akan jauh lebih baik, efisien dan efektif dibandingkan apabila dilaksanakan secara manual," tuturnya.
"Kepada peserta agar bimbingan ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh dengan menerapkan prinsip ‘’Pelajari, Pahami, Terapkan dan Pertanggungjawabkan" Sehingga tidak ada lagi kendala dalam penerapan dan penggunaan sistem ini," tukuk Wakil Walikota mengakiri.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DISDUKCAPIL KOTA SOLOK JEMPUT BOLA PERCEPAT PEMBUATAN KTP-EL PELAJAR SLTA
-
WALI KOTA SOLOK SAMPAIKAN PERUBAHAN APBD 2026, ANGGARAN DIARAHKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT
-
WALIKOTA SOLOK AMBIL SUMPAH DAN SERAHKAN SK 110 CPNS
-
KUNJUNGI BKN-RI, WALIKOTA SOLOK EKSPOSE IMPLEMENTASI MANAJEMEN TALENTA ASN
-
DIIKUTI 12 ADMIN OPD, COACHING CLINIC ADMIN SP4N-LAPOR DIBUKA KADIS KOMINFO KOTA SOLOK
-
KALAU ALAM SUDAH MENEGUR, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI