- Sabtu, 3 Juli 2021
Walikota Solok Menyambut Baik Dilaunchingnya E-Perda
Padang (Minangsatu ) - Walikota Solok Zul Elfian Umar menyambut baik dengan dilaunchingnya e-Perda dalam rangka pengawasan Perda Kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat.
"Hal ini bertujuan agar proses penyusunan Perda bisa berjalan lebih efisien. Disamping melalui aplikasi ini akan dapat membantu publik dan mengetahui proses penyusunan Perda," kata Zul Elfian seusai menghadiri launching aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat yang diluncurkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Dr. Akmal Malik di dampingi Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (2/7/21).
Ia mengatakan Pemerintah Kota Solok sangat merespon baik kehadiran dan dilaunchingnya e-Perda ini sebagai layanan berbasis digital yang digunakan oleh Pemerintah.
"Kedepan tinggal lagi mensosialisasikan kepada publik, sehingga Perda yang disyahkan dapat berjalan dengan baik," tukuk Zul Elfian.
Sementara Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda diluncurkan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya 'clean and good governance'.
Ia menyampaikan bahwa aplikadi e-Perda ini juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, bahwa sistem e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada yaitu melalui konsultasi dan fasilitasi.
“Aplikasi ini menjadi instrumen yang digunakan agar publik mengetahui proses penyusunan Perda, hingga bisa berjalan lebih efektif, cepat dan akuntabel, dan memberikan ruang kepada media untuk melihat isi dari regulasi yang dibuat Perda, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Akmal.
Dirjen Akmal berharap layanan berbasis teknologi itu dapat membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta minim penyimpangan.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO SOLOK DAERAH PERTAMA DI SUMBAR MENGALIHKAN PENGELOLAAN TRANSAKSI KEUANGAN KE BANK SYARIAH
-
KOTA SOLOK TERIMA WTP DARI BPK 10 KALI BERTURUT-TURUT SEJAK 2016
-
JALIN KERJASAMA ANTAR DAERAH, WAKO SOLOK RAMADHANI TEKEN MOU BERSAMA WAKO PEKANBARU AGUNG NUGROHO
-
WALI KOTA SOLOK TUTUP LATSAR CPNS TAHUN 2026, 111 PESERTA LULUS
-
KAJARI SOLOK NURWENDAH ARUMSARI SILATURAHMI KE WALIKOTA RAMADHANI
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026