- Sabtu, 3 Juli 2021
Walikota Solok Menyambut Baik Dilaunchingnya E-Perda
Padang (Minangsatu ) - Walikota Solok Zul Elfian Umar menyambut baik dengan dilaunchingnya e-Perda dalam rangka pengawasan Perda Kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat.
"Hal ini bertujuan agar proses penyusunan Perda bisa berjalan lebih efisien. Disamping melalui aplikasi ini akan dapat membantu publik dan mengetahui proses penyusunan Perda," kata Zul Elfian seusai menghadiri launching aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat yang diluncurkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Dr. Akmal Malik di dampingi Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (2/7/21).
Ia mengatakan Pemerintah Kota Solok sangat merespon baik kehadiran dan dilaunchingnya e-Perda ini sebagai layanan berbasis digital yang digunakan oleh Pemerintah.
"Kedepan tinggal lagi mensosialisasikan kepada publik, sehingga Perda yang disyahkan dapat berjalan dengan baik," tukuk Zul Elfian.
Sementara Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda diluncurkan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya 'clean and good governance'.
Ia menyampaikan bahwa aplikadi e-Perda ini juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, bahwa sistem e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada yaitu melalui konsultasi dan fasilitasi.
“Aplikasi ini menjadi instrumen yang digunakan agar publik mengetahui proses penyusunan Perda, hingga bisa berjalan lebih efektif, cepat dan akuntabel, dan memberikan ruang kepada media untuk melihat isi dari regulasi yang dibuat Perda, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Akmal.
Dirjen Akmal berharap layanan berbasis teknologi itu dapat membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta minim penyimpangan.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DISDUKCAPIL KOTA SOLOK JEMPUT BOLA PERCEPAT PEMBUATAN KTP-EL PELAJAR SLTA
-
WALI KOTA SOLOK SAMPAIKAN PERUBAHAN APBD 2026, ANGGARAN DIARAHKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT
-
WALIKOTA SOLOK AMBIL SUMPAH DAN SERAHKAN SK 110 CPNS
-
KUNJUNGI BKN-RI, WALIKOTA SOLOK EKSPOSE IMPLEMENTASI MANAJEMEN TALENTA ASN
-
DIIKUTI 12 ADMIN OPD, COACHING CLINIC ADMIN SP4N-LAPOR DIBUKA KADIS KOMINFO KOTA SOLOK
-
KALAU ALAM SUDAH MENEGUR, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI