- Selasa, 14 April 2020
Walikota Solok : Tindak Tegas Masyarakat Yang Bandel

Solok (Minangsatu) - Walikota Solok Zul Elfian minta kepada Satpol PP, untuk tegas lagi dalam pengawasan cafe-cafe yang buka pada malam hari, Pemerintah Daerah tidak main-main dalam pencegahan ini, tindak tegas jika masyarakat masih membandel.
Nampaknya himbauan jam malam tidak di gubris oleh pemilik cafe, juga larangan untuk sholat Jumat berjemaah, masih ada masjid yang tidak patuhi Maklumat, maka perlu ditindak tegas," kata Zul Elfian dalam Rapat Evaluasi terkait pencegahan Covid-19 di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Selasa (14/04).
Rapat yang dipimpin Walikota itu dihadiri Wakil Wali Kota Solok Reinier, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Kajari Solok, Pj. Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Nova Elfino, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, Ketua MUI dan OPD terkait.
Ia mengucapkan terimakasih kepada setiap gugus tugas yang telah lakukan tugasnya masing-masing dalam pencegahan Covid-19 di Kota Solok. “Terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang sudah melakukan upaya pencegahan virus corona ini dengan baik, namun masih ada beberapa kendala yang harus kita tuntaskan, seperti masih adanya laporan dari masyarakat tentang masih bukanya cafe-cafe yang melanggar jam malam.
Juga masalah penyaluran beras Bansos kepada masyarakat masih belum merata, banyak laporan adanya yang tidak pantas dan cukup mampu malah mendapat jatah beras, sementara masih ada warga yang "butuh tidak menerima , hal ini perlu di tinjau ulang "," tegas Zul Elfian.
Sementara Ketua DPRD Yutris Can memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Solok yang sudah maksimal menyalurkan Bansos kepada masyarakat, ia menyebutkan bahwa DPRD telah menyediakan save dana untuk membantu Pemko.
Sedangkan terkait pengawasan Cafe-cafe, Kapolres Solok Kota Ferry Suwandi menjelaskan, Satuan tugas SK4 telah melakukan razia kepada cafe-cafe tersebut, namun kendalanya sipemilik cafe membuka kembali cafenya setelah dilakukannya razia oleh petugas. “ Jika pidana diterapkan menjadi langkah terakhir dalam pengamanan kasus ini, jika perlu itu dilakukan kami siap” tegas Kapolres.
Editor : melatisan
Tag :#Forkopimda #Solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN DUKUNG MODERNISASI USAHA LOKAL MELALUI PENYALAAN LISTRIK 33.000 VA UNTUK PENGGILINGAN DEDAK IBEN MENYAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA
-
MOMENTUM HPN 2025, PLN UP3 SOLOK SUKSES HADIRKAN LISTRIK ANDAL DI GELARAN RANG SOLOK BARALEK GADANG
-
YBM PLN UP3 SOLOK FASILITASI 15 MAHASISWA DHUAFA UNTUK STUDI KE MESIR TAHUN 2025
-
WALIKOTA SOLOK SERAHKAN SK PENGANGKATAN 187 ORANG PPPK FORMASI TAHUN 2024
-
WALIKOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA KUKUHKAN NY.DONA RAMADHANI SEBAGAI BUNDA LITERASI KOTA SOLOK
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI