HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SAWAHLUNTO
- Jumat, 24 September 2021
Walikota Deri Asta Pimpin Upacara Peringatan Hari Agraria Di BPN Kota Sawahlunto

Sawahlunto (Minangsatu) - Wali Kota Sawahlunto Deri Asta memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 di halaman Kantor Pertanahan Nasional Kota Sawahlunto, Jumat (24/9).
Hal ini, sesuai tindak lanjut dari amanat Pasal 33 Ayat (3) atau mengacu pada tanggal 24 September 1960 diterbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau disebut UUPA, yang setiap tahunnya ditetapkan untuk diperingati sebagai Hari Agraria Nasional.
Dalam kegiatan upacara tersebut Walikota Deri Asta membacakan sambutan tertulis dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil dengan mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional"
Melalui tema ini, dimaksudkan untuk melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Hal ini dilakukan dengan cara, memberikan kemudahan untuk berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta guna mendorong terciptanya investasi.
Sementara itu, melalui UUCK ini bertujuan untuk memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, dan memberikan ruang yang lebih luas serta peran penting bagi tata ruang, sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.
Bentuk dukungan ini, terkait dengan kemudahan perizinan melalui penyederhanaan persyaratan. Cukup melalui tiga (3) persyaratan dasar yang dibutuhkan dan diperlukan dalam rangka kegiatan berusaha. Seperti, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR). BPN bersama dengan Pemerintah Daerah akan mendorong dan mempercepat penerbitannya perizinan yang diperlukan.
Sementara itu, terkait dengan tata ruang, Kementerian ATR/ BPN telah meluncurkan sebuah inovasi dan terobosan melalui "Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online dan Protaru," ungkap Deri Asta.
![]() |
Lebih lanjut disampaikan, sejalan dengan semangat untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional dan bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini, akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online.
Dengan adanya layanan elektronik ini, memudahkan masyarakat untuk mengetahui berbagai kebutuhan, sebagai syarat kelengkapan berkas yang diperlukan, sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini, guna untuk meningkatkan kinerja melalui efisiensi waktu, biaya dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui, bahwa Presiden telah menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk Kota Sawahlunto.
Sementara untuk pemberdayaan masyarakatnya (access reform), nantinya dapat dipastikan bahwa penerima sertipikat akan mendapatkan akses permodalan. Hal inilah yang akan dilakukan melalui momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional tahun 2021.*
Editor : Benk123
Tag :#sawahlunto
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKO SAWAHLUNTO RIYANDA BUKA FESTIVAL TANGSI WARGA TANAH LAPANG
-
PENUTUPAN PEKAN BUDAYA DESA SIJANTANG MERIAH
-
PROSES MEDIASI KONDUSIF ANTARA HENDRA IDRIS DAN RICO ALVIANO CAPAI KESEPAHAMAN AWAL: HENDRA IDRIS DKK MEMINTA MAAF
-
FORKOPIMDA SAWAHLUNTO BERSAMA 15 DELEGASI SIMPOSIUM INTERNASIONAL WE ARE SITE MANAGER TANAM POHON DI LAHAN BEKAS TAMBANG
-
WAKO SAWAHLUNTO RIYANDA BUKA FESTIVAL TANGSI WARGA TANAH LAPANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI