- Senin, 14 April 2025
Walikota Ajukan Tiga Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Padang

PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar Senin (14/4). Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Muharlion.
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa penyampaian nota pengantar ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Wali Kota Padang Nomor: 100.3.88/Huk-Pdg/2025 tertanggal 12 April 2025. "Agenda ini telah dirancang dalam rapat Badan Musyawarah DPRD sebagai bagian dari masa sidang II tahun 2025," ujarnya.
Adapun tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Padang meliputi: Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan.
![]() |
Dalam penyampaiannya, Fadly Amran mengawali dengan ucapan Idul Fitri kepada seluruh anggota dewan dan hadirin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk memaparkan penjelasan atas ketiga Ranperda tersebut sebagai upaya memperkuat kebijakan daerah.
Ranperda pertama, yaitu Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017, bertujuan untuk menyelaraskan pengelolaan aset daerah dengan regulasi terbaru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Perubahan ini mencakup aspek perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengamanan barang milik daerah.
Ranperda kedua membahas restrukturisasi organisasi perangkat daerah dengan pembentukan Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Ini merupakan mandat dari Kemendagri melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 78 Tahun 2021, yang mengintegrasikan fungsi Bappeda dan BRIDA dalam satu kelembagaan.
![]() |
Pembentukan Bapperida diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan sinergi perencanaan pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi. Dengan struktur baru, bidang penelitian dan pengembangan akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik dan kebijakan berbasis data.
Sementara itu, Ranperda ketiga mengenai Penyelenggaraan Pangan, menjadi prioritas mengingat pentingnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kota Padang. Ranperda ini mencakup pengaturan mulai dari ketersediaan, akses, konsumsi, hingga pengawasan dan peran serta masyarakat dalam sistem pangan daerah.
Fadly Amran menekankan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Pangan ini akan melengkapi kekosongan hukum yang ada sebelumnya. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan memberikan landasan hukum yang kuat dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau bagi masyarakat.
![]() |
Ketiga Ranperda yang diajukan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, efisiensi kelembagaan, dan kemandirian pangan masyarakat. Langkah ini juga menjadi strategi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan harapan agar pembahasan Ranperda dapat segera ditindaklanjuti sesuai jadwal masa sidang DPRD yang telah ditetapkan. Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat bersinergi untuk menuntaskan pembahasan demi kepentingan masyarakat Kota Padang. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprdpadang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BERI REKOMENDASI LKPJ WALIKOTA, DPRD PADANG GELAR DUA RAPAT PARIPURNA JELANG LEBARAN IDUL FITRI 1446 H
-
PANSUS III EVALUASI LKPJ WALIKOTA PADANG 2024, BERI REKOMENDASI UNTUK PENINGKATAN KINERJA
-
DPRD PADANG GELAR RAPAT PARIPURNA SERTIJAB WALIKOTA PADANG PERIODE 2025-2030
-
MENJARING ASPIRASI MASYARAKAT, PIMPINAN DPRD PADANG GELAR RESES MASA SIDANG II TAHUN 2025
-
DPRD PADANG TETAPKAN STRUKTUR KOMISI DAN AKD
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN