HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 12 Mei 2022

Wali Kota Solok Serahkan SK CPNS Dan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2021

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2021.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2021.

Solok (Minangsatu) - Sebanyak 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Solok formasi tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai CPNS.

Kesempatan itu Wali Kota Solok Zul Elfian Umar juga mengambil sumpah jabatan 56 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kota Solok di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Rabu siang (11/5/22).

Penyerahan SK tersebut disaksikan Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel, serta para kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan selamat kepada CPNSD dan PPPK yang telah menerima SK tahap I, berarti CPNSD dan PPPK telah melewati berbagai ujian dan rintangan sehingga sampai di titik ini. 

Untuk itu kata Zul Elfian sebagai Abdi negara perlu ditingkatkan ilmu pengetahuan agar pelayanan kepada masyarakat secara optimal dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Disamping itu perlu menyesuaikan diri dilingkungan OPD serta etos kerja, disiplin, loyalitas, dedikasi dan tanggungjawab.

SK yang diserahkan baru CPNS, berarti masih ada tahap selanjutnya untuk dijalani dan penilaian untuk mencapai 100 persen. Selama lebih kurang satu tahun ini perlu ditingkatkan kinerja, makanya lanjut Wali Kota bekerjalah penuh semangat dan tanggungjawab agar kedepannya utuh menjadi PNS dan mengabdi di Kota Solok. 

Saudara adalah orang pilihan yang menjadi ASN di Kota Solok. Semoga dapat menjadi ASN yang berhasil melaksanakan tugas dengan baik," tukuk Zul Elfian mengakiri.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com