HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 16 September 2021

Wako Erman Safar Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait R-APBD Perubahan 2021

Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi jawab pandangan umum yang disampaikan fraksi fraksi di DPRD terkait R-APBD perubahan 2021
Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi jawab pandangan umum yang disampaikan fraksi fraksi di DPRD terkait R-APBD perubahan 2021

Bukittinggi (Minangsatu) - Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi jawab pandangan umum yang disampaikan fraksi fraksi di DPRD terkait R-APBD perubahan 2021,Kamis (16/09/2021).

Walikota Bukittinggi, Erman Safar, dalam jawabannya menyampaikan fakta bahwa pandemi yang melanda dunia sejak tahun 2020 membawa dampak yang sangat besar terhadap sektor ekonomi dan sosial kemasyarakatan yang antara lain menyebabkan daya beli masyarakat menurun.

Sehingga di satu sisi pemerintah tentunya tidak ingin membebani masyarakat dengan berbagai pungutan pajak dan retribusi, akan tetapi sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa Pajak dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan terbesar dari PAD Bukittinggi, terutama dari sektor pariwisata dan perdagangan yang justru menjadi yang paling terdampak oleh wabah Covid-19.

Hal inilah yang menjadi dasar Pemerintah Kota Bukittinggi RAPBDP tahun 2021, Pemko akan tetap berupaya memaksimalkan perolehan PAD untuk selanjutnya digunakan sebagai dukungan anggaran bagi pelaksanaan pembangunan.

“Realisasi PAD sampai dengan 31 Agustus 2021 sudah mencapai Rp 54.132.977.415,- atau sebesar 40,36% dari target yang ditetapkan Rp 134. 115.624.892,-. Capaian target ini lebih rendah dari yang seharusnya yakni sebesar 66,67%. Jika semua kalkulasi dan asumsi berjalan normal, seharusnya capaian realisasi PAD pada 31 Agustus 2021 sudah berada pada angka Rp 89.414.887.115,-,” ujar Erman.

Upaya yang akan dilakukan dalam peningkatan PAD jika pandemi terjadi sampai akhir tahun, dengan mempertimbangkan pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan atas pokok pajak atau retribusi termasuk sanksi. Perpanjangan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak daerah dan menghitung kembali potensi PAD yang tidak akan tercapai proyeksinya.

Terkait dengan penambahan penyertaan modal sebanyak Rp3 miliar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah di beberapa tahun yang akan datang melalui Dividen yang dibagikan dan agar Pemko Bukittinggi tetap menjadikan pemegang saham pada BUMD dimana akan dilakukan penambahan modal pada PT.BPRS Jam Gadang.

Sehubungan Musibah Kebakaran Pasar bawah belum lama Wako Erman Safar menekankan harus sesegera mungkin membangun los atau kios yang terbakar, kita akan memperbaiki lokasi kebakaran dengan menggunakan belanja tidak terduga. paling lama tiga minggu setelah lokasi dibersihkan dari puing-puing kebakaran. Direncanakan hari ini Kamis Tanggal 16 September 2021 kegiatan pembersihan lokasi telah diselesaikan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi Herman Syofyan dengan mematuhi protokol kesehatan dan juga dilaksanakan secara virtual.*

 


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com