HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 19 Juli 2021

Wako Bukittinggi Erman Safar Hantarkan R-KUA PPAS APBD TA 2022

Wali Kota Bukittinggi H. Erman Safar, SH dalam Rapar Paripurna DPRD hantarkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022
Wali Kota Bukittinggi H. Erman Safar, SH dalam Rapar Paripurna DPRD hantarkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022

Bukittinggi, (Minangsatu) - Wali Kota Bukittinggi H. Erman Safar, SH dalam Rapar Paripurna DPRD hantarkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD setempat Senin (19/07/2021).

Ketua DPRD Bukittinggi, Erman Sofyan, menjelaskan, R-KUA PPAS ini, menjadi landasan untuk pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2022. Penyusunan APBD didahului dengan penyusunan R-KUA PPAS yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Dengan pemahaman yang sama, mengenai tugas dan fungsi masing masing serta dilandasi semangat kebersamaan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, proses pembahasan R-KUA PPAS tahun 2022 dapat berjalan lancar," ujar Erman Sofyan.

Sementara itu Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam hantaran itu, menyampaikan, R-KUA PPAS 2022 menitikberatkan pada tiga poin utama. Peningkatan pemenuhan pelayanan dasar, penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi dampak covid-19.

"Pertumbuhan ekonomi Bukittinggi tahun 2020 lalu sebesar 1,74 persen, diperkitakan pada tahun 2021 sebesar 2,67 persen. Pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Bukittinggi sebesar 3,00 persen," ujar Erman Safar.

Untuk pendapatan, lanjut Wako, dalam KUA tahun 2022, ditargetkan sebesar Rp 650 milyar lebih. Pendapatan daerah itu terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 102 milyar lebih. Pendapatan dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 479 milyar lebih. Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 0, sifatnya menunggu pendapatan transfer dari pusat dalam bentuk lain lain pendapatan sesuai ketentuan.

"Untuk belanja daerah diasumsikan sebesar Rp 1,07 Trilyun lebih. Belanja ini, meliputi belanja operasi Rp 740 milyar lebih, belanja modal Rp 349 milyar lebih dan belanja tidak terduga Rp 10 milyar lebih," jelasnya.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah pada R-KUA PPAS tahun 2022, diproyeksikan sebesar Rp 53 milyar lebih, yang merupakan proyeksi SILPA tahun sebelumnya, yang terdiri dari pelampauan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 13 milyar lebih dan penghematan belanja sebesar Rp 39 milyar lebih.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com