HOME PERISTIWA KABUPATEN PASAMAN
- Minggu, 21 Oktober 2018
Wagub Nasrul Abit, Ingatkan Kepala BPBD Agar Cepat Tanggap

Pasaman (Minangsatu) - Setiap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) di Kabupaten/Kota di Sumatera Barat mesti cepat tanggap dalam menghadapi setiap bencana yang terjadi.
Kepala BPBD segera membuat pernyataan tanggap darurat selama 7 hari terhadap bencana yang berdampak besar, juga diiringi dengan laporan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Harapanya akan dapat perhatian untuk dibantu dalam proses penanggulangan bencana tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit, pada saat acara penyerahan bantuan bencana Pemprov Sumbar untuk Kabupaten Pasaman, sekaligus takziah di rumah duka Bupati Pasaman Yusuf Lubis atas meninggalnya Istri tercinta, beberapa waktu lalu, Minggu (21/10/2018).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Sumbar, Ny. Wartawati Nasrul Abit, Bupati Yusuf Lubis, Utusab Dinas Pangan Sumbar, Kepala BPBD Pasaman serta beberapa kepala OPD Dilingkungan Pemkab Pasaman.
Lebih jauh Wagub Nasrul Abit menyampaikan, daerah kita Sumatera Barat merupakan daerah yang rawan bencana. Penanggulangan bencana unit kerja pemerintah yang diharapkan mampu memberikan pelayanan penanggulangan kebencanaan secara cepat dan tanggap.
Dalam kondisi bencana, tentunya masyarakat kita dalam kesusahan, sesuai nawacita pemerintah mesti dekat dan merespon dengan cepat tanda pemerintah selalu hadir dekat dengan masyarakatnya.
Kepala BPBD mesti juga mempelajari segala aturan yang memungkinkan bantuan dan pemakaian segala fasilitas darurat untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat baik koban maupun masyarakat terdampak bencana tersebut.
"Aturan tentu menjadi pedoman kita dalam memberikan pelaksana penanggulangan bencana kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap kepala BPBD di Sumbar mesti arif dan membaca peluang agar penanggulangan bencana dapat membawa kebaikan daerah," terang Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menambahkan, pemprov Sumbar kemarin menyerahkan bantuan sebesar Rp. 300 juta untuk pembangunan kembali jembatan gantung yang putus di Lubuak Gobing sungai Batahan Kabupaten Pasaman Barat.
Bantuan itu dikaitkan juga dengan perpanjangan masa tanggap darurat di Pasbar, karena masih ada daerah yang terisolir tidak terjangkau akibat bencana banjir bandang tersebut.
"Tentu perpanjangan masa tanggap darurat merupakan sebuah kebijakan, sesuai kondisi bencana sebuah daerah. Tujuannya yang jelas bagaimana semua permasalahan dapat segera terdata untuk pelaksanan rehab rekon setelah bencana tersebut," jelas Wagub.
Kepala BPBD Pasaman, Maspei Kenedi, SH. MH, dalam kesempatan itu menyampaikan bencana banjir bandang di Pasaman pada curah hujan sejak tanggal 9 s/d 11 Oktober itu telah berdampak pada 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman.
Lubuk Sikaping, Panti, Padang Galugur, Rao Selatan, Rao, Rao Utara, Marpat Tunggul, Duo Koto, Bonjol dan Tigo Nagari, yang merusak prasarana jembatan, irigasi, lebih 1.400 rumah terendam, sawah 455 ha, kebun 462 ha, kolam ikan 189 unit dengan total kerugian diperkirakan antara 80 sampai 100 milyar rupiah.
"Sementara masyarakat yang terdampak bencana banjir Pasaman mencapai 1.503 kepala keluarga," ungkapnya.
(Rel)
Editor :
Tag :#PemprovSumbar#SerahkanBantuanKorbanBanjir#Pasaman#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GERCEP, BUPATI PASAMAN SABAR AS TINJAU BENCANA BANJIR DAN LONGSOR DI MTS
-
MOMEN HJK KE-78, GUBERNUR MAHYELDI SEBUT PASAMAN BERPOTENSI JADI SALAH SATU PUSAT PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR
-
ANGGOTA DPRD SUMBAR, DONIZAR GERAK CEPAT ATASI BENCANA BANJIR PASAMAN
-
JORONG PANDAM NAGARI LIMO KOTO DIHANTAM BANJIR BANDANG
-
JUMLAH KORBAN MENINGGAL AKIBAT GEMPA DI MALAMPAH PASAMAN MENCAPAI 14 ORANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI