HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Senin, 7 Mei 2018
Wabub Mentawai Ancam Berhentikan Para Kepala Desa. Ini Masalahnya

Mentawai, (minangsatu)- Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake ancam akan memberhentikan para kepala desa yang tidiak mampu mempertanggung-jawabkan penggunaan dana desa.
Kortanius juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengevaluasi laporan keuangan pemerintah Desa dengan sistem transparan, sehinnga kontrol terhadap penggunaan dana desa itu menjadi transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa,
“ ini harap diperhatikan bagi desa yang sudah mencairkan dana desa, harus membuat surat laporan pertanggungjawaban atau SPJ, kalau tidak ada SPJ, maka bisa dikatakan ada indikasi penyalahgunaan dana desa, dan kalau ini terjadi maka kepala desa bisa diberhentikan,” Tegas Kortanius saat membuka kegiatan Diklat Anggota BPD Se-Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapejat, Senin, (7/5)
Dibagian lain Korta juga meminta agar peserta Diklat untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Mentawai itu dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memahami tugas dan fungsi sebagai anggota BPD
" ikuti diklat ini dengan baik, serap ilmu yang diberikan dan ajukan pertanyaan sebanyak-banyaknya kepada nara sumber terutama tentang bagaimana aturan pengelolaan keuangan dan jangan malu bertanya agar semuanya jelas, “ Tegas Korta.
Ia berharap pemerintah Desa tidak hanya memprioritaskan proyek, namun lebih kepada peningkatan ekonomi dan Pengembangan Pertanian serta pengembangan peternakan masyarakat sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
Kortanius juga meminta kepada masyarakat termasuk para wartawan untuk ikut memantau dari penggunaan dana desa itu melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa atau SisKeuDes.
Sementara Kepala DPMDP2KB Mentawai Ridwan Siritubui mengatakan kegiatan yang dilaksanakan selama tiga, yakni sampai tanggal 9 Mei itu, melibatkan masing-masing 2 orang anggota BPD dari 43 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Kepulauan Mentawai.
Adapun tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para anggota BPD untuk melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dengan baik, sebagai mitranya Pemerintah Desa.
"Dari pengalaman kita Badan Musyawarah Desa bersama anggota sering dikesampingkan, sebaliknya ada juga oknum BPD yang lebih dominan disini melampaui tupoksinya, misalnya ada oknum yang bermain proyek dan itu melanggar aturan, " Ungkapnya
Ia menyebutkan dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melibatkan pihak lainnya misalnya kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari), Inspektorat yang akan memberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan dan aturan yang tidak boleh dilanggar oleh BPD.
Ia berharap dengan adanya Diklat itu penyelenggaraan Pemerintahan Desa bisa berjalan dengan baik, sehingga aspirasi masyarakat Mentawai bisa terserap mulai dari yang paling kecil yakni tingkat Dusun.
Selanjutnya ia menyampaikan kepada seluruh BPD di Kepulauan Mentawai untuk tidak terpengaruh politik, karena mengingat tahun ini merupakan tahun politik. (rd)
Editor :
Tag :#kortanius#mentawai#danadesa
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Pj Bupati Mentawai Resmikan Pemukiman Rumah Layak Huni
-
Tingkatkan Kunjungan Wisata,Pemda Mentawai Siapkan Desa Wisata
-
Pj. Bupati Martinus Dahlan, Memacu Mentawai Keluar Dari 3T
-
Selain Internet,Pagai Utara Dan Pagai Selatan Akan Dapat Akses Utama Dari Telkomsel
-
Program Bakti Untuk Memajukan Mentawai
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA