HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Minggu, 10 Juni 2018

Urus E-KTP Agar Bisa Menggunakan Hak Suara Pada Pilpres 2019

Sekdaprov Sumbar, Ali Asmar menyampaikan sambutan TSR di masjid Raya Sungai Dareh, Kab Dharmasraya.
Sekdaprov Sumbar, Ali Asmar menyampaikan sambutan TSR di masjid Raya Sungai Dareh, Kab Dharmasraya.

DHARMASRAYA (Minangsatu) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar, imbau masyarakat Sumatera Barat yang telah cukup usia namun belum melakukan rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) agar segera melakukan rekam data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lingkungan masing-masing.

“Alhamdulillah persentase yang belum daftar (melakukan rekam data elektronik) tinggal sedikit lagi. Walaupun persentasenya kecil, kami harapkan bisa dipenuhi biar rampung 100%,” ujarnya saat memberi arahan pada acara Silaturahmi Ramadan Pemprov Sumbar di Masjid Raya Sungai Dareh, Kab. Dharmasraya, Sabtu (9/6).

Ali Asmar memaparkan, untuk Kab. Dharmasraya, kurang lebih 94% warga cukup usia telah melakukan rekam data KTP-el, tinggal 6% saja yang belum.

Sementara itu, dalam beberapa kali kesempatan Silaturahmi Ramadan sebelumnya, ia menyebutkan, Kab. Agam telah menuntaskan 92,38% perekaman data, Kab. Pasaman Barat telah menyentuh angka 93%, Kota Bukittinggi 96%, Kab. Tanah Datar mencapai 94%, dan Kab. Padang Pariaman mendekati 90%, sedang untuk Kota Solok, ia mengatakan persentase perekaman telah cukup baik.

“Yang kita harapkan bisa 100%. Jadi, tolong diingatkan warga kita yang belum rekam data ini agar segera diurus,” ucapnya pada segenap Tim Silaturahmi Ramadan Pemkab Dharmasraya yang mendampingi.

Ali Asmar lebih lanjut mengatakan, banyak manfaat yang bisa didapatkan seorang warga negara dengan melakukan rekam data dan memiliki KTP-el.

Selain sebagai bukti identitas penduduk Indonesia, antara lain: untuk pembuatan passport, pembuatan SKCK, syarat administrasi perbankan, kepemilikan kendaraan bermotor, dan lain-lain, serta, sebagai syarat utama agar bisa menggunakan hak memberi suara pada pemilihan umum, baik legislatif, Kepala Daerah, maupun Kepala Negara.

“Apalagi sebentar lagi akan ada pemilihan presiden 2019. Nanti jangan sampai tidak bisa mendapatkan hak suara karena tidak punya KTP-elektronik,” tandasnya.

(Rel/Batuah)


Wartawan : Rel/Batuah
Editor :

Tag :#RekamDataE_KTP_Segera#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com