- Rabu, 18 Maret 2020
Upaya DPD RI Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Jakarta (Minangsatu) - Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, dipandang perlu melakukan langkah antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan terhadap penyebaran virus dimaksud. Terkait hal itu, Pimpinan DPD RI menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Mendukung langkah-langkah Pemerintah yang telah dan sedang melakukan upaya penanganan dan penaggulangan terhadap wabah Covid-19 serta dampaknya.
2. Mendukung Pemerintah untuk sementara belum mengambil kebijakan “lockdown” secara nasional serta memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penilaian dan penanganan penanggulangan Covid-19 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Pemerintah, serta melibatkan Kementerian terkait.
3. Apabila terjadi peningkatan eskalasi bencana secara ekstrim, DPD RI menghimbau Pemerintah untuk membuka ruang atau bahkan meminta bantuan dari negara-negara sahabat terutama yang sudah mampu mengatasi dan memiliki vaksin Covid-19.
4. DPD RI akan melakukan perubahan/penyesuaian program dan kegiatan antara lain kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri, serta persidangan pada Masa Sidang DPD RI III Tahun Sidang 2019-2020 akan disesuaikan dengan Anggota DPD RI untuk tetap berada di daerah pemilihan dalam rangka melaksanakan tugas mendesak guna antisipasi, pencegahan, dan kewaspadaan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan diantaranya pengawasan, pemantauan, supervisi, advokasi, fasilitasi, konsultasi, koordinasi dan pertemuan terbatas dengan pemerintah daerah serta komponen masyarakat di daerah.
5. Menginstruksikan Sekjen DPD RI melakukan pengaturan kedinasan bagi Pejabat, Pejabat Fungsional, Pelaksana, Staf Anggota Bidang Keahlian/Administrasi di Ibu Kota Negara dan Provinsi, dan PPNPN untuk bekerja dari rumah masing-masing guna menghindari kontak fisik secara masif.
6. Menghimbau kepada Anggota DPD RI dan masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai media komunikasi online seperti email, media sosial, atau aplikasi komunikasi lainnya, menghindari diri dan tidak mengambil bagian dari berita-berita hoaks, serta menjaga kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga terutama menghindari kontak fisik dan kerumunan massa.
7. “Mari kita bersatu dan bergotong-royong melawan Covid-19.”
Jakarta, 18 Maret 2020
a.n. Pimpinan DPD RI
Wakil Ketua DPD RI
NONO SAMPONO
Editor : sc.astra
Tag :#dpdri #viruscorona
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN KASUS DIABETES DI SUMBAR: KISAH WARTAWAN DI PADANG BERTAHAN 21 TAHUN DENGAN DIABETES
-
DAUN SIRIH: WARISAN HERBAL NUSANTARA UNTUK KESEHATAN MULUT, PENCERNAAN, HINGGA ORGAN KEWANITAAN
-
GEJALA TBC YANG SERING DIABAIKAN, INDONESIA HADAPI 1 JUTA KASUS PER TAHUN
-
DARI ASKES KE BPJS KESEHATAN: TRANSFORMASI JAMINAN SOSIAL DAN URGENSI GAYA HIDUP SEHAT DI INDONESIA
-
BPJS KESEHATAN TETAPKAN 21 LAYANAN DAN PENYAKIT DI LUAR TANGGUNGAN JAMINAN
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI
-
ALU KATENTONG PADANG LAWEH, KESENIAN PEREMPUAN MINANGKABAU YANG LAHIR DARI AKTIVITAS MENUMBUK PADI