HOME KESEHATAN KABUPATEN TANAH DATAR

  • Rabu, 6 Maret 2019

Untuk Mengurangi DBD, Pemkab Tanah Datar Lakukan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Kabag Humas Setdakab Tanahdatar Syahril, S.Sos
Kabag Humas Setdakab Tanahdatar Syahril, S.Sos

Batusangkar (Minangsatu) - Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, termasuk di Tanah Datar. Karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melakukan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (GPSN) untuk menekan perkembangan penyakit yang ditularkan lewat perantara nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus dengue (demam berdarah) itu.  

Dalam rangka melaksanakan GPSN tersebut, Bupati Irdinansyah Tarmizi melalui mengeluarkan surat edarannya Nomor 443/176/Dinkes/II/2019 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Demam Berdarah (DBD). Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Tanah Datar, Syahril, Rabu (6/3) di ruang kerjanya.

“Pemerintah daerah menghimbau seluruh masyarakat untuk melakukan PSN di lingkungan kantor dan tempat tinggal masing-masing,” kata Syahril. 

Karena nyamuk Aedes Aegypti yang berkembang biak di air yang tergenang, tambah Syahril, maka perlu dilakukan tindakan 3 M Plus. Menguras, Menutup Rapat, Mengubur, dan menghilangkan semua potensi genangan ataupun tempat penampungan air di lingkungan masing-masing.

Sementara itu 3 M Plus adalah segala bentuk kegiatan pencegahan seperti menaburkan bubuk larvasida di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, mengatur ventilasi dan cahaya dalam rumah, mengurangi kebiasaan menggantung pakaian terlalu lama dan lainnya. 

“Bila ada keluarga ataupun masyarakat yang mengalami demam tinggi, segera lakukan pemeriksaan ke petugas kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit,” pungkas Syahril. 


Wartawan : Zulhafni
Editor : TE

Tag :DBD #Tanah Datar #GPSN

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com