HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Kamis, 30 Juli 2020
Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasbar Ungkap Kasus Perdagangan Hewan Langka & Dilindungi

Simpang Empat (Minangsatu) - Satuan Reserse dan Kriminal unit Tipidter Polres Pasaman Barat mengungkap perdagangan sisik trenggiling di Kampung Masjid, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (30/07/2020).
"Pengungkapan itu sekira Pukul 02.00 Wib berdasarkan laporan masyarakat terkait akan adanya transaksi jual beli hewan langka yang di lindungi undang- undang di Kampung Masjid," Kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasbar Iptu Ferly Marasin.
Ia mengatakan, dalam operasi itu diamankan tiga orang yang di duga tersangka insial IS, R, dan S yang telah melanggar Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Menurutnya, Sisik Kulit Trenggiling kurang lebih sebanyak 22 kg itu diakui milik mereka, saat di grebek ketiga pelaku yang bernama IS, R, dan S tidak melakukan perlawanan.
"Dari hasil introgasi penangkapan sisik trenggiling seberat 1 kg bisa membunuh 4 ekor trenggiling. Berarti dengan 22 kg sama dengan membunuh 88 ekor trenggiling, dan ini merupakan penangkapan kasus penjualan hewan langka trenggiling terbesar di Indonesia," sebutnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pasaman Barat untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : sc.astra
Tag :#PolresPasbar #PerdaganganHewanLangkaDanDilindungi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SIKAT UANG MAJIKAN RATUSAN JUTA, SEORANG SOPIR TRUK DITANGKAP TIM KALONG SATRESKRIM POLRES PASAMAN BARAT
-
HARI KEDUA OPERASI PATUH SINGGALANG 2025, SATLANTAS POLRES PASAMAN BARAT KELUARKAN SURAT TILANG 65 LEMBAR
-
KEJARI PASAMAN BARAT TETAPKAN 3 TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RSUD PRATAMA TAHUN 2018
-
NELAYAN TRADISIONAL AIR BANGIS APRESIASI PENANGKAPAN KAPAL PUKAT HARIMAU DI PERAIRAN SUMBAR
-
DIDUGA LAKUKAN AKSI PREMANISME, REMAJA LINGKUNGAN AUA PASAMAN BARAT BERURUSAN DENGAN POLISI
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN