- Sabtu, 26 November 2022
Ujian Advokat; Wajah Hukum Indonesia Perlu Perbaikan
Padang (Minangsatu) - Sebanyak 3.587 orang dari seluruh Indonesia ikut dalam ujian Profesi Advokat gelombang ke 3 yang berlangsung serentak pada 50 Kota di Indonesia, Sabtu (26/11/2022). Ujian juga diikuti 72 orang dari DPC Peradi Padang, yang digelar di kampus Institut Teknologi Padang, mulai pukul 09.00 WIB.
Pelaksanaan ujian di Padang dihadiri oleh Moehammad Herman Sitompul, S.H., MH. Dalam sambutan mewakili Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat 2022 Gel. 3, Herman Sitompul. Dikatakan Herman Sitompul, Peradi sebagai organisasi advokat berkewajiban menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat. Herman berharap, dengan penyelenggaraan ujian yang profesional dan kredibel akan lahir advokat-advokat yang berkualitas dan terhormat.
Sementara itu Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, menyampaikan harapan lahirnya advokat-advokat yang berperan memperbaiki wajah hukum di Indonesia. Kata Miko, "Wajah hukum kita sekarang tidak terlalu baik yang dibuktikan dengan ditangkapnya beberapa aparat penegak hukum termasuk dari kalangan advokat. Oleh sebab itu, kita semua harus bertanggung jawab dan ikut serta mendorong perbaikan wajah penegakan hukum kita dengan cara menjalankan profesi secara benar atau menghindari tindakan kolutif dalam berpraktik".
Miko juga mendoakan agar ke 72 orang peserta Ujian Profesi Advokat lulus semua. Setelah itu segera mengikuti semua persyaratan untuk diangkat sebagai advokat pejuang perubahan wajah hukum di Indonesia.
Ujian Profesi Advokat di Padang selain dihadiri Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H.,LL.M., Ph.D., juga disertai pengurus Yunizal Chaniago, S.H., Dr Sanidjar, S.H., MH dan Danil Mulia, S.H.
Editor : ranof
Tag :#Ujian advokat indonesia #Peradi padang #Wajah hukum #Penegak hukum
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UNGKAP KASUS PERDAGANGAN EMAS ILEGAL LINTAS NEGARA, DITRESKRIMSUS POLDA SUMBAR TANGKAP WNA INDIA DI SOLOK
-
KEMENDAGRI TEGASKAN SUMBAR TETAP KONDUSIF, PASCA DUGAAN BOM DI MAN 3 PADANG, BUKAN KASUS TERORISME
-
PENDAMPINGAN UPTD PPA: TERDUGA PERAKIT BOM DI PADANG MENGAKU BERTINDAK SENDIRI, DIDUGA DIPICU PERUNDUNGAN
-
PUCUK ADAT TURUN GUNUNG, ABU JANDA RESMI DILAPORKAN KE POLDA SUMBAR
-
OKNUM ANGGOTA DPRD SUMBAR JADI DPO KASUS DUGAAN KREDIT BERMASALAH RP34 MILIAR
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG