HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 12 Juni 2020

Uang Makan Petugas Covid-19 Kabupaten Solok Belum Lunas, Pemilik Kedai Nasi Mengeluh

Dona penyedia makan Posko Covid 19 Sungai Lasi
Dona penyedia makan Posko Covid 19 Sungai Lasi

Sungai Lasi (Minangsatu) - Ditutupnya Posko Covid-19 Kabupaten Solok di Sungai Lasi menyisakan problema bagi Dona, pemilik warung nasi, lantaran hutang makan para petugas piket dari tanggal 6 sampai 21 April 2020 belum di bayar lunas oleh pemerintah setempat.

Dari berbagai sumber didapatkan informasi bahwa penanggung jawab posko adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Solok. Sementara anggaran penanggulangan bencana terletak pada BPBD setempat. 

Kepada Minangsatu, Jumat (12/6), Dona mengatakan kalau biaya makan petugas piket dari tanggal 6 sampai 21 April belum lunas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Solok. Total makan Rp 31.598.000, tapi yang baru di bayar baru Rp 28 juta, sementara masih tersisa Rp 3.598.000. 

"Bagi kami uang itu sangat berarti apa lagi sudah dua bulan. Sudah dihubungi Bendaharawan Dinas Perhubungan, katanya sabar dulu, padahal kami susah juga," tutur Dona yang didampingi Ibunya. 

Dona mengakui, adanya Posko Covid-19 itu sangat membantu bagi keluarganya. Mereka bisa berjualan, meskipun modal untuk menyiapkan makan itu terpaksa mereka talangi dulu. Pembayarannya belakangan. 

"Ternyata beginilah jadinya. Bukan itu saja, untuk biaya listrik dan kebersihan yang dijanjikan tidak ada dibayarkan sama sekali. Alah ponek se orang tuo awak mambarasihan Posko tiok hari," tambahya menyayangkan. 

Dikatakan Dona, dia tidak ada menerima pembayaran secara langsung dari Dinas Perhubungan. Pembayaran dilakukan oleh pihak lain yang menyediakan snack.
 
Kondisi yang sama juga terjadi di posko perbatasan Kacang Singkarak. Pembayaran makan juga tidak dibayar dengan lunas.

Tiara pemilik rumah makan Babussalam di Kacang mengaku, sudah bolak balik ke Dinas Perhubungan di Koto Baru untuk menagih sisa pembayaran. Tetapi selalu hasilnya nihil. "Setelah didesak baru Bendaharawan BPBD Nofrialdi membayar lunas, sekitar Rp 2 juta lebih," kata Tiara.

Sekretaris BPBD Kabupaten Solok Asnur ketika dikonfirmasi mengatakan, pembayaran sudah dilakukan melalui bendahara Dinas  Perhubungan. Jika SPJ sudah lengkap maka segera dilakukan pembayaran. 

Bendaharawan BPBD Nofriadi via handphone mengatakan, ia sudah mentransfer uang makan masing-masing posko sebesar Rp 36 juta. Itu sesuai dengan SPJ yang diajukan oleh Dinas Perhubungan. Kalau soal masih ada hutang di setiap posko itu diluar sepengetahuannya. 

Itu sepenuhnya tanggung jawab Dinas Perhubungan karena yang membayarkan adalah bendahara pada Dinas tersebut.

Berdasarkan temuan lapangan di dapat informasi kalau dinas perhubungan juga melakukan perbaikan daftar hadir. Artinya daftar hadir yang diisi petugas piket dibuat ulang lagi oleh Dinas Perhubungan. Ini tentu jadi pertanyaan ada apa? 

Sementara Elvia Rozana Bendahara Dinas Perhubungan ketika dikonfirmasi Minangsatu melalui telpon selulernya mengakui sudah menerima dana tranfer dari Bendahara BPBD Nofrizal,  tapi dana tersebut tidak cukup masih ada kekurangan.

"Kalau utang makan sama Dona memang ada utang, begitu juga uang lelah petugas masih belum di bayarkan," ujarnya menjelaskan.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#biayaMakan #petugasCovid19 #SolokKab

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com