HOME PERISTIWA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Selasa, 12 September 2017

Tuntut Ulayat Nagari,Warga Tebing Tinggi Datangi DPRD Dharmasraya

Warga Datangi DPRD Dharmasraya
Warga Datangi DPRD Dharmasraya

DHARMASRAYA, (Minangsatu)- Ratusan massa Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung gelar aksi damai ke Kantor DPRD Dharmasraya guna mendesak pemerintah  agar mengembalikan tanah ulayat milik masyarakat setempat diduga telah dirampas PT Andalas Wahana Berjaya (AWB).

Long march warga dimulai dari lapangan Bola Kaki Nagari Tebing Tinggi hingga kantor DPRD setempat dengan melintasi Jalinsum sepanjang 1,5 Km ketika itu berlangsung sekira pukul 11, 20 Wib Senin (11/9).

Menurut Hanip, koordinator Aksi ketika sampai dihalaman kantor DPRD setempat menyampaikan orasinya, bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit dibawah kendali PT AWB dianggap telah menipu warga. Sesuai dengan komitmen awal, saat penyerahan lahan kepada pihak PT AWB oleh ninik mamak dan tokoh masyarakat Nagari Tebing Tinggi, seluas 1.200 hektar dengan persentase 60-40 persen.

Setidaknya masyarakat Nagari Tebing Tinggi menerima kebun sawit telah jadi dengan pola bapak angkat seluas 423 hektare saat ini. Namun kenyataannya baru diterima seluas 100 hektare. Sedangkan sisanya tidak jelas sampai sekarang. Tentunya prilaku pihak PT AWB sangat merugikan masyarakat Nagari Tebing Tinggi.

Dihadapan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bersama Ketua DPRD H Masrul Maas, serta anggota dewan terhormat lainnya, Hanip juga meminta agar pemerintah segera mempasilitasi penyelesaian permasalahan lahan warga Nagari Tebing Tinggi dengan PT AWB.

Adapun, sebelumnya masyarakat telah berulangkali menyampaikan kepada pihak PT AWB untuk mengembalikan lahan, serta melakukan ukur ulang terhadap lahan perkebunan milik PT AWB, agar segala permasalahan dihadapi sekarang ini terang benderang. Padahal, sebelum diserahkan lahan tersebut kepada pihak PT AWB, sangat banyak janji serta rayuan disampaikan kepada masyarakat. Sayangnya setelah berdirinya perusahan, dan bahkan telah membuahkan hasil, janji hanya tinggal janji. Kesejahteraan masyarakat hanya sebatas isapan jempol. Kenyataannya, masyarakat yang telah disusahkan.

"Apabila suara kami ini tidak mendapat respon, tentunya warga Nagari Tebing Tinggi akan kembali melakukan aksi dengan kapasitas lebih besar. Kapan perlu warga akan langsung menuju dan mematok lahan berada dilokasi PT AWB tersebut, pungkasnya.

Sementara itu, Wali Nagari Tebing Tinggi Seprinedi, mengapresiasi warganya dalam menyampaikan haknya melalui aspirasi dihadapan bupati dan anggota dewan terhormat secara baik dan tertib.

Sementara itu Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Ketua DPRD Dharmasraya bersama anggota dewan terhormat lainnya dihadapan masyarakat pendemo berjanji akan menyelesaikan permasalahan lahan tersebut secepatnya, agar masyarakat benar-benar mendapatkan keadilan.

Bupati juga menjelaskan, permasalahan lahan perusahaan PT AWB, telah dilakukan pembahasannya. Bahkan pihak Pemkab Dharmasraya telah membentuk Tim khusus. Selain itu, pihak DPRD Dharmasraya juga telah membentuk Tim Pansus terkait kasus lahan ini. maka dari itu, kepada masyarakat, agar bersabar untuk menunggu proses penyelesaiannya.

"Bupati, bersama DPRD akan bekerja keras untuk menyelesaikan Persoaalan lahan ini, bahkan dalam waktu dekat, kita juga akan segera memanggil pihak perusahaan PT AWB. Diharapkan kepada masyarakat untuk bersabar menunggu," harap Raja Muda Koto Besar itu. 

[Syaiful Hanif]

 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor :

Tag :#Aksi damai warga Tebing Tinggi #DPRD Dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com