HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 23 Mei 2023

Tujuh Parpol Peserta Pemilu Di Kota Padang Panjang Terima Opini WTP Dari BPK RI

Kabid Kesbangpol Kota Padang Panjang, Enki Tri Nanda saat menyerah LHP kepada salah seorang bendahara parpol, Selasa (23/5/2023) di ruang Kesbangpol setempat.
Kabid Kesbangpol Kota Padang Panjang, Enki Tri Nanda saat menyerah LHP kepada salah seorang bendahara parpol, Selasa (23/5/2023) di ruang Kesbangpol setempat.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Sebanyak tujuh partai politik (parpol) pemenang pemilu di Kota Padang Panjang, memenuhi persyaratan dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah diberikan Pemko setempat TA. 2022, dan menerima Opini WTP dari BPK RI perwakilan Sumbar. 

Tujuh parpol tersebut, antaranya, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), PKS dan NasDem. Sedang PKB, tidak menerima Opini WTP karena tidak mencairkan dana. 

Opini WTP diterima tujuh parpol dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini, diserahkan Kabid Kesbangpol Kota Padang Panjang, Enki Tri Nanda, S.AB pada Rapat Evaluasi Bantuan Parpol Tahun 2022, sekaligus disertai Penyerahan LHP dari BPK di Aula BPBD, Selasa (23/5/2023) siang. 

Dijelaskan Enki, pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan parpol merupakan kewajiban. Karena, setiap kali pemeriksaan APBD, maka juga akan diiringi dengan pemeriksaan dana bantuan parpol. 

"BPK juga harus menyelesaikan laporan dimaksudkan hingga waktu telah ditentukan sesuai undang-undang," jelasnya.

Seiring diterimanya Opini WTP oleh tujuh parpol peserta Pemilu di kota ini, saya menyampaikan apresiasi atas capaian WTP yang telah diraih tersebut. 

"Kita mengaku senang karena parpol juga tertib dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan," tambah Enki. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com