HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 25 Juni 2026

Kemendikdasmen Perkuat Peran Bunda PAUD Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Peserta Advokasi Bunda PAUD
Peserta Advokasi Bunda PAUD

Pd.Panjang (Minangsatu) - Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah, terus diperkuat. Direktorat PAUD Kemendikdasmen dengan menggelar kegiatan Advokasi dan Pendampingan Bunda PAUD di Kota Padang Panjang, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu,  dihadiri Bunda PAUD Kota Padang Panjang Ny. Maria Feronika, jajaran Disdikbud, para pemangku kepentingan pendidikan, serta pengelola dan pendidik PAUD.

Advokasi dan pendampingan tersebut, merupakan bagian dari strategi nasional untuk memastikan setiap anak usia dini memperoleh layanan pendidikan prasekolah  berkualitas sebagai bekal, sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.

Perwakilan Direktorat PAUD Kemendikdasmen Muh. Ngasmawi menjelaskan, keberhasilan implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bunda PAUD, hingga masyarakat, ujarnya.

Menurutnya, Bunda PAUD memiliki peran strategis sebagai penggerak, motivator, sekaligus mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan anak usia dini.

Sementara iNy. Maria, menyatakan komitmennya untuk terus mendorong meningkatnya partisipasi anak dalam layanan PAUD yang berkualitas. Ia menilai pendidikan prasekolah merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan belajar anak sebelum memasuki pendidikan dasar.

Disdikbud juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam meningkatkan mutu layanan PAUD (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com