HOME EKONOMI KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 8 Desember 2017

Transaksi Non Tunai, Pemkab Solok Teken MoU Dengan Bank Nagari

Teken MoU Transaksi non Tunai
Teken MoU Transaksi non Tunai

 AROSUKA (Minangsatu) --Menyikapi surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910 tertanggal 17 April 2017 yang mengultimatum selambat lambatnya 1 Januari 2018 seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia telah melakukan Tarnsaksi Non Tunai, pemerintah Kabupaten Solok menindak lanjutinya dengan penandatangan MoU (kesepakatan) Transaksi Non Tunai dengan Bank Nagari sumatera Barat, Kamis (7/14) di ruang pelangi Arosuka.

Mengiringi  penandatanganan MoU ini, pihak Bank Nagari sekaligus melakukan sosialisasi implementasi Transaksi Non Tunai (TNT) dihadapan seluruh pejabat pengguna anggaran dan Bendahara Pengeluaran Pemerintah Kabupaten solok. Sosialisasi ini dihadiri  wakil bupati solok Yulfadri Nurdin, Para Asisten dan Staf Ahli serta kepala SKPD, Direktur Operasional Bank Nagari Sumbar Syafrizal, Kepala Bank Nagari Cabang solok Banteng Dono Sadiro serta para camat di Kabupaten ini.

Terhadap sosialisasi TNT ini, Direktur Operasional Bank Nagari Sumbar Syafrizal  menegaskan keberadaan Bank dalam kaitan ini berfungsi sebagai media intermediasi antara pengelola dana dengan masyarakat yang membutuhkan dana untuk peningkatkan perekonomian masyarakat. 

Dengan inovasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) ini, kata Syafrizal, pihaknya mengharapkan dapat membantu semua lini dalam upaya meningkatkan perekonomian dan membantu transaksi keuangan masyarakat kapan dan dimanapun.” Kita mengharapkan adanya dukungan dari semua stakeholder dan masyarakat. Melalui Sosialisasi Program Non Tunai ini, sekaligus akan membantu pemerintah dalam rangka pemberantasan beredarnya uang palsu di Sumatera Barat, khususnya,” sebut Syafrizal.

Menyambut itu,  Wakil bupati Solok Yulfadri Nurdin memastikan dengan mengembangkan GTNT diyakini akan menjamin transparasi dan menghindari segala kemungkinan praktik  kecurangan-kecurangan karena semua transaksinya terekam dalam sebuah program elektronik.

Dikatakan, kemajuan teknologi memang sangat mempermudah semua urusan keuangan masyarakat, karena itu pihaknya berharap Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) bisa berjalan lancer dengan terlengkapinya seluruh infrastruktur dan seringnya dilakukan sosialisasi kelingkungan masyarakat.

Menandai sosialisasi GTNT ini, Wabup solok Yulfadri Nurdin bersama Direktur Bank Nagari sumbar Syafrizal menayksikan  Penandatanganan MOU tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di Kabupaten Solok. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan  Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok dengan Kepala Bank Nagari Cabang Solok Banteng Dono Sadiro.

[ Verizal Sarosa ]

 

 

 

 

 


Wartawan : Verizal sarosa
Editor :

Tag :#Transaksi non tunai #Pemkab bersama bank nagari solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com