HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 15 April 2021
Tim Ramadhan Kecamatan Padang Panjang Barat Serahkan 32 Tikar Sholat Kepada 8 Musholla
Pd. Panjang (Minangsatu) - Kendati dihadapkan keterbatasan dana. Camat Kec. Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Fhandy Ramadhona, tetap mempersiapkan Tim Ramadhan.
Dikatakan, Fhandy Ramadhona, untuk Ramadhan tahun ini ada delapan musholla terdapat di kelurahan akan dikunjungi.
"Yang kita kunjungi sekarang, itu musholla yang belum dikunjungi tahun sebelumnya. Dalam kunjungan pada masing musholla, nanti akan diserahkan bantuan iaberupa 4 tikar sholat panjang 6 meter," tutur Fhandy.
Di setiap kunjungan, selain menyampaikan program akan dan telah dilaksanakan pemerintah daerah.
"Sekaligus mendengarkan keluh kesah warga untuk kita sampaikan pada pemangku kepentingan," lanjut Fhandy.
Selain membentuk Tim Ramadhan. Fhandy juga memfasilitasi warga kelurahan yang membuat program Kawasan Pusat Kulinet Pabukoan Kelurahan. Misal, kawasan pabukoan di kelurahan Pasar Usang. Dengan adanya pusat kuliner Ramadhan di masing kelurahan.
"Otomatis uang tidak beredar keluar. Imbas, ekonomi usaha kecil- pun ikut terangkat," lanjut sang Camat dinilai cukup merakyat ini.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEDULI KARHUTLA, PARTAI DEMOKRAT GELAR PROGRAM BAGI MASKER GRATIS DAN DONOR DARAH
-
MASYARAKAT DAPAT LEBIH NYAMAN BERAKTIVITAS, PLN UID SUMBAR DAN PEMKO PADANG PANJANG SATUKAN STRATEGI
-
WAKO HENDRI ARNIS DAN IRMAN GUSMAN LUNCURKAN PROGRAM TITAH WALI KOTA
-
MAJESTIC KOI FARM BATAM BORONG GELAR GRAND CHAMPION KOI SHOW SUMBAR 2026
-
RIBUAN ALUMNI SMP N.2 IKUTI JALAN SEHAT. SOSOK IMRAL MULAI DI GADANG GADANG
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU