HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 10 Oktober 2024

Tim Penilai KemenPAN Nilai Zona Integritas Disdukcapil Kota Solok

Kota Solok, (Minangsatu) -  Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI melakukan Penilaian Zona Integritas terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok. 

Penilaian secara zoom metting (vitual) di e.Goverment Monitoring Room lantai II Gedung Balai Kota Solok, Selasa (08/10/24) tersebut diikuti Kepala Disdukcapil Ratnawati beserta jajaran dan Inspektorat Daerah Kota Solok.

Saat ini Pemerintah Kota Solok terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) di berbagai instansi.

Salah satu Instansi yang saat ini tengah menjalani penilaian ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok.

Kesempatan tersebut Ratnawati dihadapan Tim Teknis penilaian memaparkan selama 20 menit dan dilanjutkan dengan diskusi atau tanya jawab antara Tim penilai.

Dimana sebelumnya Disdukcapil telah menyusun kelengkapan penilaian dengan mengirimkan bahan paparan dan video pembangunan Zona Integritas.

Menurut Kadis Dukcapil Ratnawati Penilaian Zona Integritas mencakup Enam Area Perubahan, antara lain Manajemen perubahan, Penataan tata laksana, Penataan sistem manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas dan Penguatan pengawasan serta Peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Manajemen perubahan difokuskan pada peningkatan komitmen pimpinan, perubahan pola pikir, dan budaya kerja, guna meminimalkan risiko kegagalan ZI. Penataan tata laksana menekankan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi manajemen pemerintahan, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang efektif, efisien, dan terukur," ujarnya.

"Begitu juga dengan berfungsinya  Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan teknologi sesuai dengan tugas unit kerja pelayanan publik maka pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih optimal,” ungkapnya.

Dengan komitmen tinggi dan berbagai inovasi yang telah dilaksanakan, Disdukcapil Kota solok berharap dapat meraih predikat WBK/WBBM. 

"Pencapaian ini akan menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan profesional di Kota Solok," tukuk Ratna mengakiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com