HOME PENDIDIKAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Jumat, 10 Maret 2017
Tiga SMA Di Mentawai Minim Fasilitas

Mentawai, Minangsatu---Sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK di lingkungan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih membutuhkan tambahan kelas atau lokal baru. Dimana, saat ini tiga unit SMA yang ada di Pagai Utara, Pagai Selatan dan Siberut Barat, baru memiliki tiga kelas.
Kepala bidang pendidikan dasar (Dikdas) dinas pendidikan dan budaya Kepualauan Mentawai, Qamaisir, mengatakan, pengalihan kewenangan SMA dan SMAK kepada Provinsi tidak hanya dari segi pengelolaan sumber daya manusianya saja, namun juga fisik atau bangunan sekolah itu sendiri.
Terkait kondisi tersebut, kata Qamaisir, sampai saat ini tiga SMA baru di tiga Kecamatan di Kepulauan Mentawai masih belajar dengan kondisi menumpang.
“Tahun ini kan baru ada masing-masing tiga kelas. Beberapa kelas kita menerapkan masuk sore dengan menumpang di gedung Sekolah Dasar dan SMP terdekat,” ungkap mantan kepala dinas pendidikan menengah (Dikmen) ini.
Menurut Qamaisir, paling tidak dari masing-masing tiga lokal yang ada tersebut, membutuhkan penambahan kelas baru masing-masing sebanyak 9 lokal.
Di samping untuk kebutuhan ruang kelas baru seiring dengan bertambahnya siswa baru, pemanfaatan ruangan juga untuk labor dan pustaka.
Menurut Qamaisir, pihaknya juga sudah memberikan data terkait kondisi sekolah yang butuh penambahan ruang baru tersebut. Tindak lanjut dari laporan tersebut, kata Qamaisir, tim dari dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barart telah turun ke Pagai Utara untuk mengecek kebutuhan lokal tambahan tersebut.
“Mudah-mudahan tahun ini, ada penambahan kelas baru untuk sekolah baru ini, sehingga, proses belajar mengajar di sekolah tidak terkendala dengan minimnya sarana,” ungkapnya.
Di sisi lain, Qamaisir juga menyebutkan, untuk kondisi SMK juga masih terkendala dengan minimnya guru bidang studi di masing-masing kejuruan. Seperti guru bidang studi kelistrikan, bangunan, dan perikanan kelautan.
“Informasi yang kita dapat dari Provinsi. Akan memberdayakan guru-guru atau tenaga honor yang memiliki bidang atau jurusan yang dibutuhkan untuk mengabdi di Mentawai. Tentunya dengan upah atau gaji yang sebanding,” ujarnya.
Sementara itu, sekretaris dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Mentawai, Dominikus Saleleubaja mengharapkan, dengan peralihan kewenangan SMA dan SMK kepada Provinsi, pendidikan di Kepulauan Mentawai tetap di prioritaskan.
“Berada di daerah terluar, tidak menjadikan pendidikannya kurang diperhatikan. Kita harap kepada Provinsi, tetap memperhatikan pendidikan di Kepulauan Mentawai yang sangat terbatas tersebut,” ujar Domi.
Menurut Domi, untuk kebutuhan lokal tambahan ini, terletak di daerahg-daerah yang minim akses. Untuk itu, kata Domi, perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi guna percepatan pembangunan di Sekolah tersebut.
“Termasuk juga guru-guru bidang studi kejuruan yang masih sangat minim. Kita berharap sekali dukungan dari Pemrov untuk membantu ketersediaan tenaga pendidik di tiga SMK di Kepulauan Mentawai ini,” pungkasnya.(st)
Editor :
Tag :Pendidikan#Mentawai#SumateraBarat
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KAPOLRES MENTAWAI AKBP RORY RATNO, PERKENALKAN SEKOLAH UNGGULAN BERPRESTASI, BERHARAP GENERASI MENTAWAI MASUK SMA TARUNA
-
MENTAWAI BAKAL TERAPKAN SEKOLAH LIMA HARI, TAHAP UJI COBA DI WILAYAH TUAPEJAT
-
LANTIK PENGURUS PRAMUKA MENTAWAI 2023-2028, AUDY JOINALDY TEKANKAN KESIAPAN DALAM MENGHADAPI TANTANGAN ZAMAN
-
KIAN FOKUS PENDIDIKAN DI MENTAWAI, WAGUB AUDY ANTAR BANTUAN UNTUK MADRASAH ISLAMIC CENTER DI SIBERUT
-
KETUA KWARDA 03 GERAKAN PRAMUKA SUMBAR DATANGI LOKASI "KEMAH BELA NEGARA" DI MENTAWAI MENGGUNAKAN JETSKI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI