HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 15 Desember 2020

Tersangka Curanmor Ditembak Polisi

Sijunjung (Minangsatu)- Lantaran lari dari kejaran, akhirnya Sat Reskrim Polres Sijunjung terpaksa melepaskan tembakan pada kaki tersangka pencurian kenderaan bermotor. 

Timah panas itu bersarang dikaki tersangka Fn (21), warga Jalan Rumbio, Kecamatan Pesisir, Pekanbaru.

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan melalui Kasat Reskri AKP Abdul Kadir Jailani, Selasa (15/12), membenarkan peristiwa penangkapan tersangka curanmor itu.

Penangkapan tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 149 / XII /2020/SPKT-Res Sjj, tanggal 14 Desember 2020 tentang pencurian kendaraan bermotor (tangkap pelaku dan amankan BB ) dan Laporan Polisi No : LP/09/XII/2020/Sumbar/Res Sjj/SPKT sek luta, tanggal 10 Desember 2020 (mengamankan BB kendaraan bermotor).

Kapolres memberi keterangan terkait penangkapan tersangka terpaksa dihadiahi timah panas. "Lantaran hendak melarikan diri dari kejaran polisi, ya terpaksa diberi tindakan tegas,"  ujar Kapolres seperti disampaikan Kasat Reskrim.
 
Drama penangkapan tersangka  itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, bersama anggota Bripka Dony Febriandi, Bripka Anton Sudarta, Brip Riddal Afdil, Brip Sectio Andres, Briptu Febi Kardian, Bripda
Irfantri Juanda dan Brpda Dandiko Zamero, bak adegan film cowboy dan membuat polisi harus melepaskan tembakan. 

Tak ayal, timah panas yang bersarang di kaki (paha depan) membuat pelarian tersangka terhenti.

Diawali dari laporan polisi LP/149/XII/2020/SPKT-Res Sjj tanggal 14 Desember 2020, tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Kasat Reskrim memerintahkan ke tim dan anggota opsnal sat reskrim untuk melakukan lidik terkait laporan tersebut. 

Dari lidik didapat informasi bahwa diduga pelaku dengan satu unit kendaraan warna putih diketahui berada di wilkum Polresta Padang.
Selanjutnya dibawah pimpinan Kasat Reskrim dan tujuh anggota berangkat menuju Polresta Padang.

SatReskrim Polres Sijunjung,  bersama unit Buser Polresta Padang melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih. 

"Saat melakukan pengembangan pelaku berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” sebut Kapolres.

Dari hasil pengembangan anggota Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi terkait keberadaan Barang Bukti ( BB ) kendaraan bermotor laporan  Polsek Lubuk tarok tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, bahwa kendaraan sepeda motor warna merah berada di daerah Tanjung Gadang.

Dari informasi tersebut Kasat Reskrim beserta anggota mengamankan satu unit sepeda motor warna merah dan setelah dicocokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut, benar kendaraan tersebut sesuai dengan laporan pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan di Polsek Lubuktarok. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan BB berupa tiga unit sepeda motor lainnya. 


Wartawan : husein
Editor : boing

Tag :#Sijunjung#Curanmor

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com