HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 7 Mei 2020
Terobosan Padang Panjang; Bansos Bermasalah, Adukan Ke 112
Padang Panjang (Minangsatu) - Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim, Kamis (7/5), mengatakan pihaknya sudah meluncurkan saluran pengaduan terkait penyaluran bansos Covid-19.
Saluran aduan itu salah satunya berbasis website yakni https://bansos.padangpanjang.go.id dan satu lagi berupa layanan Call Center 112 pada Command Centre.
“Kedua saluran pengaduan itu bisa dipakai masyarakat untuk menyampaikan soal bansos Covid -19, termasuk jika ada penyimpangan bansos, seperti yang sering disampaikan Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA," ujar Ampera.
Adapun diluncurkannya saluran pengaduan bansos ini sebagai bentuk keterbukaan Pemko Padang Panjang dalam penyaluran bansos Covid -19 kepada masyarakat.
Program Pemerintah Kota Padang Panjang ini sejalan dengan Pasal 20 ayat (1) Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juncto Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Pemko Padang Panjang sebagai penyelenggara pelayanan publik, berkewajiban menyediakan saluran pengaduan internal (internal complain handling) yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli, hingga penyaluran yang salah sasaran.
Layanan Call Center 112 bisa menerima telpon dari berbagai provider telekomunikasi hanya dengan menekan nomor 112 tanpa kode apapun. Ini merupakan layanan tak berbayar yang tidak akan menyedot pulsa alias gratis.
Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan saluran pengaduan itu untuk menyampaikan laporan atas pelaksanaan sejumlah bansos Covid -19.
Sejumlah paket bansos yang disalurkan Pemko Padang Panjang, saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos dari Kemensos, Bansos dari Provinsi, Bansos Kota/Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
“Nah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, laporan atau pertanyaan seputar bantuan bantuan tersebut, silahkan mengirimkan ke website dan Call centre yang telah kita sediakan,” ujar Walikota Padang Panjang sebagaimana disampaikan oleh dinas Kominfo.
Editor : sc.astra
Tag :#pengaduanbansos #padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
KELURAHAN GANTIANG, GUNUANG-PADANG PANJANG, GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG BARADAIK
-
RATUSAN MODIFIKATOR TRUK DAN BUS ADU KREATIVITAS DI PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI ARNIS, HIMBAU RELAWAN PMI PERKUAT SEMANGAT KEMANUSIAAN
-
KELURAHAN GUMALA RAIH POSISI JUARA UMUM JAMBORE KADER PKK BERPRESTASI
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908