HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Jumat, 20 Oktober 2017

Terkait Pelanggaran Manajemen Oleh Bupati Dan Walikota , Ini Sikap Gubernur Sumbar

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno

SUMBAR ( Minangsatu)--Menindaklanjuti laporan Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nurhasni dalam Rapat Koordinasi Penguatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Manajemen ASN dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi KASN',  menyangkut pelanggaran atas manajemen ASN di sejumlah daerah, Gubernur Irwan Prayitno berjanji akan segera melayangkan Surat Teguran kepada Bupati/Walikota terkait.

Janji tersebut diejawantahkan dengan Instruksi melayangkan Surat Teguran yang disampaikan kepada kepada Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah dan Inspektorat Provinsi Sumbar yang turut hadir pada kesempatan yang sama. "Tolong Karo Pem (Pemerintahan) dan Inspektur, Bupati dan Walikota yang banyak catatan kita beri teguran Pertama. Susun segera, nanti langsung saya tandatangani," tegasnya.

Gubernur menambahkan, jika Teguran Pertama tidak diindahkan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah akan memberikan Teguran Kedua. Jika tetap dihiraukan, Pemprov akan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.
 "Kita sekolahkan ke Kemendagri, nanti kalau tidak juga, ya bisa diberhentikan," pungkasnya.

(Relis / Rajo Batuah )


Wartawan : Heranof
Editor :

Tag :#KASN #Gubernur #Sumatera Barat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com