HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 7 Juni 2026
Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai 8 Juni, Pengawasan Berlaku Di Seluruh Jalan Kota Padang
Padang (Minangsatu) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 mulai Senin (8/6/2026) hingga Minggu (21/6/2026). Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Barat dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan hal tersebut kepada Minangsatu melalui pesan WhatsApp, Minggu (7/6).
Menurutnya, Operasi Patuh Singgalang tidak hanya menyasar jalan-jalan utama, tetapi juga seluruh ruas jalan umum yang berada dalam wilayah hukum kepolisian.
"Razia dan pengawasan tidak terbatas di jalan utama saja. Kegiatan akan dilakukan di seluruh jalan umum, terutama pada titik rawan kecelakaan, lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, serta kawasan yang kerap menjadi lokasi kemacetan dan balap liar," ujarnya.
Khusus di Kota Padang, petugas juga akan melakukan pengawasan dan penindakan di kawasan permukiman. Jalan-jalan perumahan, termasuk kawasan Perumnas Belimbing di Kecamatan Kuranji, menjadi bagian dari sasaran operasi apabila ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas.
Selain penindakan, operasi ini juga dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Singgalang 2026 antara lain penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, larangan melawan arus, serta kepatuhan terhadap batas kecepatan.
Petugas juga akan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. Kendaraan dengan knalpot brong atau modifikasi yang tidak sesuai aturan juga menjadi perhatian dalam operasi ini.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan, serta tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum ilegal.
Operasi ini juga menyasar pelanggaran lain seperti penggunaan sirene, rotator, dan lampu strobo tanpa izin, berkendara di bawah umur, serta mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sumbar akan memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai sarana utama penegakan hukum.
ETLE statis yang terpasang di sejumlah titik jalan utama akan digunakan untuk merekam berbagai jenis pelanggaran. Sementara itu, ETLE mobile berupa perangkat genggam petugas dan dukungan drone akan membantu memperluas jangkauan pengawasan.
Menurut Dirlantas, sekitar 60 persen penindakan selama operasi akan dilakukan melalui sistem ETLE, sedangkan sisanya melalui tilang manual dan pemberian teguran langsung kepada pelanggar.
Sistem ETLE mampu mendeteksi berbagai pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan telepon seluler saat berkendara, menerobos lampu merah, hingga penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai standar.
Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, Polda Sumbar berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Editor : boing
Tag :Operasi Patuh Singgalang 2026, Operasi Patuh Singgalang 2026 Sumbar, Operasi Patuh Singgalang 8 Juni 2026, Razia Lalu Lintas Sumbar 2026, Operasi Patuh Polda Sumbar, ETLE Operasi Patuh Singgalang, Razia Kendaraan Kota Padang, Tilang ETLE Sumbar, Operasi P
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR DAN FORKOPIMDA SUMBAR KOMIT SELAMATKAN LINGKUNGAN DARI PRAKTEK PETI
-
GUBERNUR MAHYELDI SAMBUT KEDATANGAN KAJATI SUMBAR YANG BARU, DEDIE TRI HARIYADI
-
GUBERNUR MAHYELDI : ASN TERLIBAT NARKOBA TIDAK AKAN DITOLERANSI
-
BUKAN SEKADAR RAZIA: MEMBANGUN BUDAYA TERTIB LALU LINTAS DI RANAH MINANG
-
PEMPROV SUMBAR FASILITASI PENYELESAIAN KONFLIK ANTARA MASYARAKAT DI KABUPATEN DHARMASRAYA DAN PT TIDAR KERINCI AGUNG
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA