HOME SOSIAL BUDAYA RANTAU
- Rabu, 18 September 2019
Terkait Mangkraknya Pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Ikassupa Jambi Surati PT. Mitra Kerinci
Jambi (Minangsatu) - Ikatan keluarga Alam Surambi Sungai Pagu (Ikassupa) Provinsi Jambi mengirim Surat ke PT. Mitra Kerinci agar bisa berpartisipasi dalam percepatan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan. Surat tertanggal 7 September 2019 dengan Nomor 04/IKASSUPA SS/IX/2019 itu juga ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Secara ringkas Ikassupa menuliskan harapan besar kepada PT.Mitra Kerinci untuk dapat berpartisipasi membantu percepatan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, mengingat masjid tersebut sangat berguna sekali bagi masyarakat Kabupaten Solok Selatan khususnya dan kaum Muslim umumnya.
Ketua Ikassupa Provinsi Jambi, Azwardi Kamal kepada Minangsatu, Selasa (17/9) mengatakan, pengiriman surat kepada PT. Mitra Kerinci ini adalah salah satu bentuk dukungan guna selesainya pembangunan Masjid Agung Solok Selatan. "Kami para perantau Solok Selatan melalui pengurus merasa prihatin terhadap pembangunan Masjid Agung. Melalui surat tersebut merupakan dukungan moril dari perantau untuk kelanjutan pembangunannya dengan mengharapkan PT.MK bisa membantu percepatan pembangunan," ujarnya.
Ditambahkan Azwardi, perlu adanya musyawarah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan dengan PT. Mitra Kerinci. "Menurut kami sangat perlu kiranya ada duduk bersama dalam satu visi dan misi antara Pemda dan PT. MK serta tokoh masyarakat dalam mensukseskan pembangunan tersebut. Tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan," ulasnya.
Tak ketinggalan Azwardi juga memghimbau kepada semua pemegang HGU di Solok Selatan agar dapat berpartisipasi nyata.
"Kami mengajak kepada semua Pengusaha pemegang HGU di Solok Selatan untuk dapat membantu melalui PKBL/ CSR nya karena itu sudah diatur oleh undang undang perseroan," pungkas Azwardi.
Seperti yang diketahui, pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dibangun di lahan milik PT. MK yang belum selesai pengurusan administrasinya. Pembangunan dimulai pada Juni 2018 dan ditargetkan selesai pada Desember 2019. Namun adanya Surat Teguran (Somasi) dari PT.MK nomor : 01/MK/514/VIII/2019 tanggal 21 Agustus 2019 agar pihak Pemda menghentikan sementara kegiatan pembangunan Masjid Agung sampai diselesaikannya pembayaran ganti rugi, membuat proses pembangunan Masjid Agung tak kunjung bisa dilanjutkan.
Editor : melatisan
Tag :#ikassupa jambi
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEREBUTAN PENGARUH KINI MERAMBAH RUANG INFORMASI, GUBERNUR LEMHANAS INGATKAN PERAN PERS
-
KEDATANGAN KHAFILAH SUMBAR DISAMBUT IKM SEMARANG DENGAN TARIAN MINANG DAN SUGUHAN JAMU
-
KAPOLRES TAPIN PIMPIN LANGSUNG PENANGANAN KARHUTLA DI SUNGAI RUTAS HULU
-
REFLEKSI 81 TAHUN INDONESIA MERDEKA: FWK INGATKAN AGAR PEMERINTAH KIAN PEKA TERHADAP KERESAHAN MASYARAKAT
-
TUNDRA MELIALA MUNDUR DARI KETUA UMUM AMKI, DADANG RACHMAT JADI PLT
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL