HOME SOSIAL BUDAYA RANTAU

  • Sabtu, 29 Agustus 2026

Kapolres Tapin Pimpin Langsung Penanganan Karhutla Di Sungai Rutas Hulu

Kapolres Tapin Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Sungai Rutas Hulu

Tapin (Minangsatu) 
Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika, SH, S.I.K, M.I.K. memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sungai Rutas Hulu, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Jumat (28/8/2026).

Kebakaran diketahui terjadi pada satu titik di wilayah RT 02 Desa Sungai Rutas Hulu. Mendapat informasi dari masyarakat, Kapolres Tapin bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Tapin langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus memimpin upaya pemadaman dan pengendalian api.
Penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur.

Polres Tapin bersinergi dengan Camat Candi Laras Selatan, Polsek Candi Laras Selatan, Koramil Candi Laras Selatan, BPBD Kabupaten Tapin, BPK Candi Laras Selatan, BPK Tapin Tengah, KTPA Desa Sungai Rutas Hulu serta masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare. Area tersebut terdiri dari semak belukar, lahan gambut dan lahan kosong.

Tim gabungan langsung melakukan pemadaman, penyekatan serta pembasahan di sejumlah titik. Langkah penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi agar api tidak menjalar dan meluas, terutama ke arah permukiman warga.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pembasahan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kecepatan dan sinergi seluruh pihak. Menurutnya, setiap informasi mengenai kebakaran harus segera ditindaklanjuti agar api dapat dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan terhadap lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.

Kapolres Tapin juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan lahan gambut.

“Masyarakat kami imbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar AKBP Weldi Rozika.

Ia menambahkan, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat.
Dengan sinergi antara aparat, pemerintah daerah, relawan pemadam kebakaran dan masyarakat, diharapkan potensi karhutla di wilayah Kabupaten Tapin dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :Kapolres Tapin, Pimpin Langsung, Penanganan Karhutla, di Sungai Rutas Hulu

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com