HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG
- Kamis, 30 Juli 2020
Terkait Belanja Alat Rumah Tangga Pimpinan, Dua Mantan Pimpinan DPRD Sijunjung Jadi Tersangka

Sijunjung (Minangsatu) – Setelah gelar perkara di Mapolda Sumbar, Jumat (24/7), akhirnya dua Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sijunjung, priode 2014 - 2019, ditetapkan sebagai tersangka. Kedua Pimpinan itu terjerat atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja rumah tangga pimpinan.
Hal itu terungkap saat wartawan menghadiri temu ramah dengan Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, Kamis (30/7) di Mapolres Sijunjung.
Kapolres Sijunjung, AKBP. Andry Kurniawan, didampingi Wakapolres Kompol Andi Sentosa, Kasat Reskrim AKP Petrizal, SIk, Kasat Narkoba AKP Syamsurijal, SH. Kasat Lantas Iptu Ganda, Kasat Bimmas Iptu Syafril, Kasat Intel AKP Asrul, SH,MH dan Paur Humas Iptu Nasrul, SH, membenarkan penetapkan kedua mantan pimpinan DPRD Sijunjung.
Disebutkan, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan belanja rumah tangga pimpinan dewan sejak 2018 hingga 2019. Atas perbuatan itu, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. "Setelah gelar perkara di Mapolda Jumat tanggal 24 lalu, kedua oknum dewan berinitial WB dan NJ telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andry Kurniawan.
Dalam penyelidikan, polisi juga minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit atas kerugian negara yang mencapai ratusan juta itu. Dalam waktu dekat polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, dimana satu dari dua tersangka, WB, saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Sijunjung.
Penetapan kedua oknum mantan pimpinan wakil rakyat sebagi tersangka, merupakan prestasi yang luar biasa bagi Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan dan Wakapolres Kompol Andi Sentosa beserta Kasat Reskrim AKP Petrizal, SIk. Mantan Kapolres Pariaman ini sangat serius membasmi semua tindakan korupsi yang merong-rongi keuangan daerah. "Hukum adalah panglima tertinggi dan diharapkan ini bisa menjadi efek jera bagi pelanggar hukum,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, sekaitan adanya kemungkinan tersangka baru, Kapolres dan Wakapolres hanya tersenyum simpul. ''Kita lihat aja nanti, yang jelas kedua oknum ini di proses dulu,” tambah Andry, sambil tak menampik bakal ada kejutan-kejutan dalam penindakan dugaan korupsi.
Editor : sc.astra
Tag :#PolresSijunjung #Korupsi #BelanjaAlatRumahTanggaPimpinanDPRD
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUAMI TEBAS ISTRI DENGAN PARANG DI HADAPAN DUA ANAKNYA
-
TIM UPP SABER PUNGLI SIJUNJUNG GELAR SOSIALISASI DI UDKP KAMANGBARU
-
POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP BANDAR JUDI ONLINE SANDI 303
-
SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG BERHASIL TANGKAP TERSANGKA BANDAR JUDI ONLINE TOGEL
-
GAGALKAN PENYALAHGUNAAN 10 TON PUPUK BERSUBSIDI, POLRES SIJUNJUNG TANGKAP DUA PELAKU
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI