HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Rabu, 22 Mei 2019

Terjadi Di Nagari Kapa Pasbar, Pemerkosa Dihajar Masa

Pemerkosa dihajar masa
Pemerkosa dihajar masa

Kapa (Minangsatu) - W (20) seorang warga Padang Laweh, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat babak belur akibat dihakimi massa, Rabu (22/5).

Ia diamuk massa akibat ulahnya yang ketahuan tengah mengintip orang mandi sekira Pukul 10.30 Wib, Saat itu dia diketahui oleh seorang anak-anak, lalu anak tersebut memberitahukan kepada warga sekitar.

"Saat ditangkap warga, tersangka yang pernah dilaporkan atas kasus tindak asusila atas seorang ibu rumah tangga pada 17 Mei lalu dihadapkan dengan korban. Tak bisa mengelak, korban mengaku tersangka ini adalah pelaku tindak asusila tersebut," sebut Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Subbagian Humas Polres Pasaman Barat Iptu Defrizal.

Dikatakan, tersangka melakukan perbuatan perkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial E (31) di kebun merica milik salah seorang warga di Jorong Sei Talang.

"Warga pun dibuat geram dan marah. Warga mengamuk lalu menghajar tersangka hingga tak sadarkan diri. Akibat aksi massa tersebut, tersangka mengalami luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan," sebutnya.

Tersangka telah diamankan dengan Laporan polisi LP/237/ V/ 2019/ Spkt-Res Pasbar pada 17 Mei 2019 lalu. Dia diancam dengan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama maksimal 12 tahun penjara.


Wartawan : Afratama
Editor : T E

Tag :Pasbar #perkosaan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com