HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Jumat, 24 Agustus 2018

Terima Kiriman Narkoba Dalam Kardus, Polres Sijunjung Amankan Penghuni Lapas

Petugas Polres Sijunjung menggeledah kardus kiriman yang berisi narkoba jenis shabu
Petugas Polres Sijunjung menggeledah kardus kiriman yang berisi narkoba jenis shabu

SIJUNJUNG (Minangsatu) -Disaat kaum muslimin disibukkan dengan persiapan shalat Jumat, Jajaran Satnarkoba Polres Sijunjung, Polda Sumatera Barat, mengamankan seorang penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Muaro Sijunjung, Iwan Alfasino. Pria 24 tahun ditangkap saat menerima kiriman paket makanan dalam kardus yang diduga berisi narkotika golongan satu jenis shabu.

Sebelumnya,tersangka berusaha mengelabuhi petugas atas kiriman paket makanan dalam kardus. Tetapi petugas Lapas sudah membaca gerak-geriknya.

Tak ingin kecolongan, petugas langsung mengontak pihak Polres Sijunjung. Tak lama berselang, sekitar pukul 11.40 WIB, Satnarkoba Polres Sijunjung, menggeledah paket untuk tersangka.

Kapolres Sijunjung AKBP. Imran Amir, SIK. MH, kepada awak media , Jum’at (24/8/2018), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka penghuni Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung.

Tersangka diduga  melakukan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis shabu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu kardus berisikan makanan,  alat mandi dan pengharum badan jenis deodoran. "  Di dalam Deodoran ditemukan bukusan plastik bening yang berisikan tiga paket sedang, diduga narkotika golongan satu jenis shabu," terang Kapolres.

Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Sijunjung, sementara pihak Satnarkoba setempat tengah memburu kurir pengantar paket sabu ke Lapas itu.

 (S. Caniago)

 


Wartawan : iplu
Editor :

Tag :#Narkoba #Polres sijunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com