HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 9 September 2021

Terbaik Dalam Perlindungan Masyarakat, Bank Nagari Dapat Paritrana Award

Padang (Minangsatu) -- Dinilai terbaik dalam perlindungan pekerja, mitra kerja dan masyarakat dalam layanan perbankannya, Bank Nagari dianugerahi Paritrana Award 2020 oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama Kementeriaan Ketenagakerjaan dan BP Jamsostek.

Berdasarkan siaran pers Bank Nagari yang diterima Minangsatu, Kamis (9/9), penyerahan penghargaan itu dilakukan secara virtual, siang tadi, bertempat di kantor pusat Bank Nagari, di Jalan Pemuda, Padang.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dan BP Jamsostek dalam perlindungan tenaga kerja. 

Acara anugerah Paritrana Award 2020 yang digelar secara virtual itu disaksikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Ma'aruf Amin, Menko-PMK, Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dan Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo. 

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhammad Irsyad mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan penghargaan Paritrana Award pertama yang diraih oleh Bank Nagari. Bahkan pada penghargaan tahun 2020 ini, Bank Nagari merupakan bank satu-satunya di Indonesia yang memenangi Paritrana Award kategori Perusahaan Besar. 

Muhammad Irsyad bangga diberi kesempatan untuk ikut seleksi Paritrana Award dan keluar sebagai perusahaan terbaik dua. 

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada pegawai serta mitra Bank Nagari untuk mensukseskan program BP Jamsostek dengan berpartisipasi dalam menyalurkan CSR dalam program GN Lingkaran," kata Muhammad Irsyad. 

Dengan penghargaan yang Bank Nagari dapatkan diharapkan bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pegawai dan karyawan agar prestasi ini bisa ditingkatkan pada Paritrana Award selanjutnya. 

Ditegaskan, pihaknya bertekad untuk mempertahankan kinerja terbaik dan inovasi terbaru untuk ikut mensukseskan program BP Jamsostek dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, mitra kerja, dan masyarakat pada umumnya. 

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sumbar Riau, Eko Yuyulianda mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan UMKM yang telah berusaha mewujudkan kesejahteraan kepada masyarakat di Indonesia.

Ia mengungkapkan, Paritrana Award merupakan program penghargaan yang diberikan pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko-PMK bersama Kemenaker, dan BP Jamsostek serta didukung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemprov, Pemkab dan Pemko, badan usaha skala besar, menengah, serta UMKM yang telah berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Paritrana Award tahun 2020 ini merupakan ajang yang digelar untuk keempat kalinya. Berbeda dari sebelumnya, pelaksanaan Paritrana Award tahun 2020 dilaksanakan secara virtual," jelasnya. 

Pada Paritrana Award tahun 2020 ini diikuti oleh sebanyak 34 Provinsi di Indonesia. Mekanisme Paritrana Award dimulai dari seleksi oleh panitia di daerah yang kemudian Pemda, perusahaan besar, dan UMKM yang lolos diseleksi oleh panitia pusat. 

Selanjutnya, di tahap akhir dilakukan seleksi wawancara dimana pada tahap tersebut ada 7 Provinsi, 8 Kabupaten/kota, 9 perusahaan skala besar, dan 9 perusahaan skala menengah. 

"Pada tahap wawancara para kandidat bersaing untuk memaparkan gagasan mereka seperti kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan terkait dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya. 

Pada pengumuman hasil, Bank Nagari berhasil meraih terbaik kedua kategori perusahaan besar di Paritrana Award tahun 2020. Pihaknya mengucapkan selamat kepada Bank Nagari dengan prestasi yang sudah diraih. 

Terpisah, Menko-PMK, Muhadjir Effendy dalam paparannya mengatakan, Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada pemerintah yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Ia menambahkan, UUD 1945 pasal 34 ayat 2 mengamanatkan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang tidak mampu sehingga dibentuklah sistem jaminan sosial Nasional. 

"Sesuai dengan UU nomor 50 tahun 2004 sebagai perwujudan kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia maka dari itu BP Jamsostek ditunjuk untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja atas resiko-resiko yang mungkin terjadi," ujarnya. 

Kemudian Wapres RI, Ma'aruf Amin mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Paritrana Award tahun 2020. Ia berharap dengan pencapaian tersebut bisa memotivasi kinerja pemerintah dan perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk jaminan sosial masyarakat.


Wartawan : Ing
Editor : boing

Tag :#BankNagari#ParitranaBankAward

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com