- Kamis, 9 April 2020
Terapkan Social Distancing, Gelar Perkara Di Kejari Sawahlunto Via Vicon
Sawahlunto (Minangsatu) - Untuk menghindari penyebaran virus Covid 19, antara lain dengan jaga jarak (Social Distancing), maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto untuk kali pertama melakukan gelar perkara melalui Video Conference (Vicon) bersama pihak Lapas dan Pengadilan Negeri, Kamis (9/4).
Kajari Kota Sawahlunto, Khunaifi Al Humami SH. MH memaparkan, ada lima perkara yang digelar, yakni tiga kasus pencurian, satu kasus narkoba, dan satu kasus penipuan.
Lebih jauh Khunaifi menegaskan,"Selama berjalannya gelar perkara dengan menggunakan video conference ini tidak ada kendala."
Editor : sc.astra
Tag :#vicon #gelarperkara #kejarisawahlunto
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKA POLRES SAWAHLUNTO PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN SINGGALANG TAHUN 2023
-
OPERASI BINA KUSUMA SINGGALANG 2023, POLRES SAWAHLUNTO BERIKAN SOSIALISASI KEPADA KELOMPOK OJEK
-
POLSEK MUARO KALABAN TANGKAP PENCURI BANTALAN REL DI STASIUN KERETA
-
MACAN BARA RESKRIM POLRES SAWAHLUNTO BEKUK MALING RUMAH KOS
-
BALAI RESTORATIVE JUSTICE SAWAHLUNTO DI KANTOR KERAPATAN ADA NAGARI (KAN) TALAWI DIRESMIKAN KAJATI SUMBAR
-
PON XXI ACEH-SUMUT BERAKHIR: TERIMAKASIH ATLET SUMBAR, BIARKAN MEREKA YANG MALU
-
SUMBAR GAGAL TOTAL?
-
INOVASI YANG MENGUBAH WAJAH INDUSTRI ENERGI
-
TREN EKSODUS ATLET SUMBAR
-
EFISIENSI DAN INOVASI DI ERA DIGITAL PEMANFAATAN APLIKASI SISTEM CERDAS PADA SISTEM TELEKOMUNIKASI