- Kamis, 2 Februari 2017
TEMUKAN 300 KONDOM BEKAS, 26 SALON DITUTUP
Padang (Minangsatu) - 26 salon Padang Theatre akhirnya berhasil ditutup, Penutupan tersebut terjadi setelah Tim SK4, Satpol PP dan petugas pasar menemukan sekitar 300 kondom bekas pakai di setiap salon-salon tersebut.
Selain itu, pekerja salon juga kedapatan melakukan transaksi tawar menawar dengan pelanggan untuk melakukan hubungan intim.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan, penutupan dilakukan karena sesuai dengan kesepakatan awal. Jika ada barang bukti, maka tanpa tawar menawar langsung ditutup.
“Barang bukti kita kali ini ada saksi yang sengaja menjadi pancingan untuk membuktikan hal tersebut. Setelah itu, dalam pembongkaran juga kita temukan ratusan kondom bekas dan plastiknya,” terangnya.
Endrizal juga menyebutkan, dalam pembongkaran sebelumnya berhasil ditutup sebanyak 12 salon. Kemudian saat ini ada sembilan salon dan tiga lagi tidak ditemukan barang bukti serta dua salon lagi sudah kosong.
“Jadi semuanya berjumlah 26 dan tanpa tebang pilih kita tutup semuanya,” lanjutnya.
Dalam penertiban, tiga pekerja salon yang tidak mempunyai barang bukti berontak supaya tetap diizinkan buka. Namun keputusan kepala dinas sudah bulat bahwa semuanya harus tutup tanpa terkecuali sesuai kesepakatan sebelumnya.
“Janji dulu jika salah satu maka salah semuanya. Maka kita tidak izinkan sampai kapanpun karena ini juga tutuntutan dari masyarakat,” kata Endrizal.(*)
Editor :
Tag :#pemkopadang #Salonesekesek
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UNGKAP KASUS PERDAGANGAN EMAS ILEGAL LINTAS NEGARA, DITRESKRIMSUS POLDA SUMBAR TANGKAP WNA INDIA DI SOLOK
-
KEMENDAGRI TEGASKAN SUMBAR TETAP KONDUSIF, PASCA DUGAAN BOM DI MAN 3 PADANG, BUKAN KASUS TERORISME
-
PENDAMPINGAN UPTD PPA: TERDUGA PERAKIT BOM DI PADANG MENGAKU BERTINDAK SENDIRI, DIDUGA DIPICU PERUNDUNGAN
-
PUCUK ADAT TURUN GUNUNG, ABU JANDA RESMI DILAPORKAN KE POLDA SUMBAR
-
OKNUM ANGGOTA DPRD SUMBAR JADI DPO KASUS DUGAAN KREDIT BERMASALAH RP34 MILIAR
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL